tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan sembilan aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang tergabung dalam misi damai Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 tengah dalam tahap pemulangan. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel.
Sugiono atas nama Pemerintah Indonesia lalu menyampaikan apresiasi kepada Turki yang senantiasa ikut andil dalam proses pemulangan sembilan WNI tersebut dari Israel.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini," kata Sugiono dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis (21/5/2026).
Sugiono menerangkan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap dari wilayah Israel, kemudian melewati Istanbul, Turki, dan baru diberangkatkan pulang ke Indonesia.
"Saat ini, dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Sugiono mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses pemulangan para WNI. Secara khusus, Sugiono menyebut Direktorat Pelindungan WNI KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, yang bekerja dalam proses pembebasan sembilan WNI.
"Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0. Dan Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia," jelasnya.
Dia berjanji akan mengawal proses pemulangan para WNI dari Israel yang kini mulai singgah di Istanbul hingga kediaman mereka masing-masing.
"Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke Tanah Air dengan selamat," terangnya.
Sugiono kembali mengutuk segala tindakan Israel yang tidak manusiawi karena menghalangi laju kapal Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza Palestina. Padahal, kapal tersebut memiliki misi kemanusiaan dan tercatat sebagai bagian dari pelanggaran humaniter internasional.
"Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































