Menuju konten utama

Kemlu Akan Dalami Kabar WNI Jadi Korban Kekerasan Israel

Hingga saat ini, Kemlu terus mengupayakan pembebasan 9 WNI dengan jalur diplomatik dan kekonsuleran.

Kemlu Akan Dalami Kabar WNI Jadi Korban Kekerasan Israel
Plt Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah memberikan keterangan pers saat Press Briefing di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, akan mengonfirmasi perihal ada atau tidaknya warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami tindak kekerasan oleh Israel saat ditawan Pelabuhan Ashdod, Israel.

Saat ini, sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 masih dalam penahanan Israel.

"Ini masih harus dikonfirmasi lebih lanjut terkait satu orang yang mengalami kekerasan dan kami masih harus mengecek lebih lanjut lagi," kata Heni dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (21/5/2026).

Heni menjelaskan sejumlah hal yang dilakukan oleh Israel terhadap para WNI di wilayah Ashdod tersebut. Setelah dibawa dari kapal-kapal GSF, para WNI dan aktivis serta jurnalis dari berbagai negara diperiksa dan setelah itu diamankan di fasilitas detensi imigrasi milik Israel.

"Di sana, biasanya dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan kepada para WNI tersebut, dan kemungkinan nanti kalau sudah selesai ini akan dibawa ke detensi imigrasi," ujar Heni.

Kemlu juga melakukan komunikasi dengan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengenai komunikasi mereka dengan 9 WNI yang masih ditahan oleh Israel tersebut. Dia menyebut komunikasi GPCI dengan para WNI tersebut terakhir terjalin pada Selasa (19/5/2026) dan dikabarkan bahwa semuanya dalam kondisi baik.

"Pagi tadi, kami masih berjumpa dengan sekretariat dari GPCI. Terakhir mereka berkomunikasi itu di tanggal 19 Mei lalu dan semua masih dalam keadaan baik. Ini tentunya karena kita masih belum bisa berkomunikasi," ujar Heni.

Hingga saat ini, Kemlu terus mengupayakan pembebasan 9 WNI dengan jalur diplomatik dan konsuler melalui komunikasi dengan kepala perwakilan Indonesia di sekitar kawasan. Hal itu dilakukan mengingat posisi Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

“Selain komunikasi yang dilakukan melalui jalur diplomatik dan berkonsuleran yang dilakukan oleh para kepala perwakilan kita di perwakilan-perwakilan terkait di kawasan, kami juga menggunakan jalur komunikasi pihak-pihak ketiga lainnya," jelasnya.

Dalam keterangan terpisah, Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyampaikan seluruh delegasi GSF 2.0 dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel. Selanjutnya, mereka akan diproses untuk deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.

"Tim hukum terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan," kata Harfin.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN AKTIVIS GSF atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi