tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap selisih waktu antara insiden temperan taksi di perlintasan sebidang Bekasi Timur dan kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line, sekitar 3 menit 43 detik.
"Jadi 20:52:12 terjadi tabrakan, jadi antara tabrakan KA 5181 dengan taksi dan jeda waktu dengan KA Bromo Anggrek tabrakan dengan Commuter Line 5568 sekitar 3 menit 43 detik,” kata Soerjanto, dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, (21/5/2026).
Menurutnya, jeda insiden ini terbilang singkat. Insiden antara Commuter Line dan Taksi adalah pada pukul 20:48:29. Sementara, kejadian KA Bromo Anggrek dan Commuter Line lain terjadi pada pukul 20:52:12.
Soerjanto mengatakan hingga saat ini belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Saat ini, KNKT hanya menyajikan data faktual tanpa analisis dan kesimpulan.
“Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” ucap Soerjanto
“Namun dari presentasi kami nanti bisa diambil beberapa pemahaman kenapa kecelakaan tersebut bisa terjadi,” sambungnya.
Menurutnya, investigasi KNKT dilakukan dengan prinsip tidak mencari kesalahan maupun mencari siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Prinsip investigasi KNKT: no blame, investigasi tidak untuk mencari kesalahan; no judicial, investigasi KNKT tidak untuk memberikan sanksi atau hukuman; no liability, investigasi KNKT tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab dan menanggung kerugian sesuai dengan PP 62 tahun 2013,” tutur Soerjanto.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































