tirto.id - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengonfirmasi lima orang korban luka akibat tabrakan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur hingga kini masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, 103 korban luka lainnya dilaporkan telah pulih dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
“Kejadian ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban meninggal dunia, 5 korban yang masih dirawat dan 103 korban yang sudah kembali ke rumah masing masing,” kata Dudy dalam rapat bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Dudy menyebut setiap kecelakaan yang terjadi menjadi alam keras bagi semua pihak. Katanya, perbaikan harus dilakukan baik sebelum maupun sesudah adanya investigasi.
Dalam rapat tersebut, Dudy juga membeberkan kronologi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Dia menjelaskan rangkaian kejadian bermula ketika Commuter Line 5568A tiba di Stasiun Bekasi pukul 20.34 WIB atau satu menit lebih awal dari jadwal.
Sementara itu, KA Sawunggalih 116B tiba pada pukul 20.35 WIB dengan keterlambatan lima menit.
Setelah itu, KA Sawunggalih diberangkatkan pada pukul 20.37 WIB dan melintas Stasiun Bekasi Timur 20.39. Tak selang lama, sebuah taksi dilaporkan mogok di tengah rel dan pukul 20.48 WIB, KA 5181B relasi Cikarang-Jakarta melintas dan menabrak taksi tersebut.
Peristiwa itu lantas memicu kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian.
Dia menjelaskan Commuter Line 5568A yang sebelumnya mengalami keterlambatan delapan menit kemudian tiba di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB. Kereta sempat berjalan, namun kembali berhenti akibat adanya kerumunan warga di sekitar lokasi temperan taksi.
“Kereta tersebut sempat berangkat. Namun berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan tersebut,” katanya.
Selanjutnya, KA Argo Bromo Anggrek melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB atau tiga menit lebih cepat dari jadwal dengan kecepatan 108 kilometer per jam. Tabrakan kemudian terjadi pada pukul 20.52 WIB.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menghormati proses investigasi yang masih dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) secara independen dan transparan.
Untuk diketahui, insiden tabrakan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat pada Senin (27/4/2026) malam.
Atas kejadian ini, polisi melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Pemanggilan salah satunya ditujukan kepada masinis dari KRL dan kereta Argo Bromo Anggrek yang terlibat dalam kecelakaan.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kecelakaan maut tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id



























