tirto.id - Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) sekaligus Steering Committee Global Sumud Flotilla (GSF), Maimon Herawati, menyatakan sembilan warga negara Indonesia (WNI) masuk dalam daftar tahanan yang akan dibebaskan oleh Israel.
Menurutnya, informasi itu didapatkan dari tim pengacara yang berada di Israel. Setelah dibebaskan, kesembilan WNI itu akan segera dibawa ke Istanbul, Turki.
"Kami menerima daftar nama dari Israel yang diberikan kepada tim pengacara di sana dan di dalamnya sembilan WNI tertera di sana,” kata Maimon dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Meski demikian, Maimon mengatakan pihaknya masih menunggu manifes penerbangan untuk memastikan seluruh WNI tersebut benar-benar diberangkatkan menuju Istanbul.
Setibanya di Istanbul, kata dia, langkah pertama yang akan dilakukan GPCI adalah meminta kesaksian para WNI terkait kabar penyiksaan yang dilakukan Israel. Kesaksian itu nantinya akan dijadikan dokumen hukum untuk dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.
“Kemudian, membangun legal dokumen untuk membawa ini kepada pengadilan ICC. Insyaallah,” tutur Maimon.
Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Heni Hamidah, akan mengonfirmasi perihal ada atau tidaknya WNI yang mengalami tindak kekerasan oleh Israel saat ditawan di Pelabuhan Ashdod, Israel.
"Ini masih harus dikonfirmasi lebih lanjut terkait satu orang yang mengalami kekerasan dan kami masih harus mengecek lebih lanjut lagi," kata Heni dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (21/5/2026).
Heni menjelaskan sejumlah hal yang dilakukan oleh Israel terhadap para WNI di Ashdod tersebut. Setelah dibawa dari kapal-kapal GSF, para WNI dan aktivis serta jurnalis dari berbagai negara diperiksa dan setelah itu diamankan di fasilitas detensi imigrasi milik Israel.
"Di sana, biasanya dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan kepada para WNI tersebut, dan kemungkinan nanti kalau sudah selesai ini akan dibawa ke detensi imigrasi," ujar Heni.
Kemlu juga melakukan komunikasi dengan GPCI mengenai komunikasi mereka dengan 9 WNI yang masih ditahan oleh Israel tersebut. Dia menyebut komunikasi GPCI dengan para WNI tersebut terakhir terjalin pada Selasa (19/5/2026) dan dikabarkan bahwa semuanya dalam kondisi baik.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































