










tirto.id - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019). Di luar gedung Mahkamah Konstitusi, sejumlah massa aksi kawal putusan MK memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Barat sejak siang dan membubarkan diri jelang petang. Hakim Anwar Usman tepat pukul 21:15 di ruang sidang Gedung MK membacakan kesimpulannya bahwa Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. tirto.id/Bhaga, Micko, Hafitz
Masuk tirto.id






























