Menuju konten utama

Suasana Lalin Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Polisi belum merekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) pagi, jelang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.

Suasana Lalin Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
Suasana Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) pagi. tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Kepolisian masih belum merekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) pagi, menjelang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.

Pantauan Tirto, hingga pukul 07.10 WIB, polisi belum meletakkan barrier beton yang biasa digunakan untuk menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat arah utara maupun selatan.

Pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat masih bisa melintasi jalan menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Pengendara mobil dan motor dari arah utara atau kawasan Harmoni juga bisa masih bisa melintas Jalan Medan Merdeka Barat untuk menuju Jalan MH Thamrin dan lainnya.

Tak cuma kendaraan pribadi, transportasi umum seperti Transjakarta juga masih melintas Jalan Medan Merdeka Barat hingga Senin pagi.

Sementara itu, kepolisian telah bersiaga di silang barat daya Monas. Ada petugas kepolisian berpakaian lengkap yang telah dibariskan di sisi tersebut. Ada pula personel kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas di bundaran Jalan MH Thamrin.

Jalan Medan Merdeka Barat

Suasana Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) pagi. tirto.id/Muhammad Naufal

Hingga 07.15 WIB, masih belum tampak pengunjuk rasa dari kubu manapun. Rencananya, pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hendak menggelar unjuk rasa untuk mengawal pembacaan putusan sidang PHPU Pilpres 2024.

Untuk diketahui, MK akan membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Senin pukul 09.00 WIB. MK mengonfirmasi Anies-Imin selaku pihak pemohon sidang PHPU Pilpres 2024 akan hadir langsung saat pembacaan putusan.

Sementara itu, MK belum menerima konfirmasi terkait kehadiran pemohon lain, yakni pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Di satu sisi, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuking disebut tak akan menghadiri pembacaan putusan.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang