Menuju konten utama

Polisi Siagakan 7.783 Personel Kawal Sidang Putusan PHPU Pilpres

Polisi menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan jalannya pembacaan putusan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024.

Polisi Siagakan 7.783 Personel Kawal Sidang Putusan PHPU Pilpres
Personel Brimob Polri berjaga di gedung Mahkamah Konstitusi jelang hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

tirto.id - Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan jalannya pembacaan putusan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini, Senin (22/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel ini akan disiagakan di beberapa titik.

"Dari 7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor, antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (21/4/2024).

Ade mengatakan, polisi membuka opsi untuk merekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK. Biasanya, polisi menutup akses Jalan Medan Merdeka Barat arah utara maupun selatan.

Menurut dia, jika ada unjuk rasa yang digelar di sekitar Gedung MK, kepolisian bakal merekayasa lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat.

Ade mengimbau, jika ada rekayasa lalu lintas, masyarakat yang biasa melintas di Jalan Medan Merdeka Barat bisa mencari alternatif jalan lain untuk menuju tujuan masing-masing.

“Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," ucapnya.

Dia turut mengimbau massa aksi untuk menggelar unjuk rasa dengan damai. Massa aksi diminta menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan yang ada.

Ade pun meminta masyarakat untuk tidak terpecah belah dengan narasi provokatif terkait sidang PHPU Pilpres 2024 maupun Pilpres 2024 itu sendiri.

“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara," tutur Ade.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," imbuhnya.

Untuk diketahui, pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 akan digelar hari ini mulai pukul 09.00 WIB. Pihak pemohon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dikonfirmasi akan hadir langsung agenda sidang tersebut.

Sementara itu, kehadiran pihak pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun pihak terkait, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, belum terkonfirmasi hingga Senin pagi.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang