tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
MK menilai, dalil-dalil permohonan yang diajukan, termasuk agar pasangan nomor urut 2 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) didiskualifikasi, tidak beralasan menurut hukum.
Oleh karena itu, pada Rabu (24/4/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 – 2029.
Menyusul pengumuman kemenangan Prabowo-Gibran, sejumlah akun Facebook membagikan narasi bahwa Aceh mengibarkan bendera bulan bintang, alias bendera yang pernah dipakai sebagai lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pasca kemenangan Prabowo. Aceh juga disebut langsung menyatakan keluar dari Indonesia.
“Prabowo menang di MK Aceh langsung kibarkan bendera GAM langsung keluar dr Indonesia,” tulis akun Facebook bernama “Wa Mfud”, Senin (22/4/2024).
Akun itu juga menyertakan sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik, yang berisi rekaman sejumlah pria mengibarkan bendera diiringi suara adzan. Para peserta upacara juga tampak memberikan sikap hormat saat bendera dinaikkan.
Sampai Senin (29/4/2024), video ini sudah diputar sebanyak 185 kali dan mendapatkan 7 reaksi emoji. Video yang sama juga ditemukan dalam unggahan akun Facebook ini dan ini.
Lantas, bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Usai menonton videonya secara utuh, Tim Riset Tirto menelusuri salah satu frame video menggunakan metode reverse image search. Pencarian di Google Lens itu membawa kami ke artikel Apost berjudul “Milad GAM ke-47, Bintang Bulan Sukses Berkibar di Aceh Utara”.
Diberitakan pada Senin (4/12/2023), perayaan milad GAM di wilayah Kabupaten Aceh Utara berlangsung di depan cluster 1 PT Pema Global Energi (PGE) Aceh Utara. Upacara itu diikuti oleh ratusan eks Kombatan GAM, para Aneuk Syuhada Aceh, para calon legislatif (caleg) Partai Aceh, serta masyarakat sipil.
“Gema azan berkumandang, menandakan bendera bintang bulan dikibarkan oleh pasukan pengibar bendera,” bunyi salah satu bagian artikel tersebut.
Rekaman dalam bentuk video juga ditayangkan kanal YouTube Tv One News, judulnya “Diiringi Azan, Bendera Bulan Bintang Berkibar saat Perayaan HUT GAM”. Sama seperti laporan Apost, video itu pun diberi keterangan bahwa pengibaran bendera tersebut dilakukan dalam pelaksanaan ulang tahun GAM ke-47, pada 4 Desember 2023.
Itu artinya, pengibaran bendera GAM, yang kini menjadi bendera Aceh, tidak berkaitan dengan putusan MK yang menolak sengketa hasil Pilpres 2024.
Untuk diketahui, seperti diberitakan Antara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Cak Imin memperoleh suara terbanyak di Aceh, mencapai 2,3 juta suara. Sementara pasangan Prabowo-Gibran hanya 787.024 suara.
Namun demikian, tak ada sumber kredibel yang melaporkan bahwa Provinsi Aceh menyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo sebagai presiden. Narasi ini juga sudah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, video pengibaran bendera Aceh berlogo bulan dan bintang dilakukan dalam pelaksanaan ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-47, pada 4 Desember 2023.
Narasi bahwa Provinsi Aceh menyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo Subianto sebagai presiden juga sudah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dengan demikian video dengan klaim Aceh kibarkan bendera GAM dan langsung keluar dari Indonesia setelah Prabowo menang bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty