tirto.id - Kemendikbudristek menyebut kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) bukan disebabkan karena sistem seleksi mandiri. Dia mengatakan kasus tersebut bisa terjadi karena faktor individu.
Hal tersebut menanggapi oleh kasus Rektor Unila dan dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
"Kejadian OTT [Operasi Tangkap Tangan] ini bukan akibat dari sistem tetapi merupakan penyelewengan oleh individu pimpinan," kata Sesditjen Diktiristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie kepada Tirto, Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, dia mengatakan sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selalu dilakukan evaluasi setiap tahunnya.
Sementara status dari para mahasiswa yang sudah diterima akan ditetapkan sesuai dengan peraturan administrasi akademik di Unila.
Dirinya mengaku sangat menyesalkan terjadinya OTT Rektor Unila. Jika terbukti melakukan korupsi, tentu sangat menciderai marwah perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika bangsa dalam memberantas korupsi.
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut, Kemendikbudristek siap bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan perkara suap di lingkungan PTN.
"Kami kan terus bekerjasama dengan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di institusi perguruan tinggi," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor IV Unila Suharso mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi dalam sistem seleksi mandiri Unila.
"Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan," kata Suharso dalam keterangan persnya, Minggu (21/8/2022).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri