tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status Gunung Merapi dari "normal" menjadi "waspada" pada Senin (21/5/2018) pukul 23:00 WIB.
"Pukul 11 malam ini, status Gunung Merapi naik dari Normal menjadi Waspada," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida saat dihubungi Tirto pada Senin malam (21/5/2018).
Berdasarkan data BPPTKG terjadi peningkatan letusan freatik dan diikuti dengan kejadian gempa vulkanik tektonik dan gempa tremor pada 21 Mei 2018. Letusan freatik terjadi sebanyak tiga kali yakni pada pukul 01:25 WIB, pukul 09.38 WIB, dan pukul 17:50 WIB.
"Kami juga mencatat ada gerakan Fluida menuju puncak, itu bisa pergerakan gas atau bisa juga magma," ujar dia.
Lantaran naiknya status ini, BPPTKG mengimbau kepada pemangku kepentingan untuk:
1. kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan mitigasi bencana
2. Radius 3 Km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk
3. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana (KRB) III untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi
4. jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali
5. Masyarakat tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke ke pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuenzi 165.075 MHz melalui website http://merapi.bgl.esdm.go.id.media sosial BPPTKG atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No 15 Yogyakarta telepon (0274) 514180-514192
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat.
Editor: Agung DH