Menuju konten utama
Sscasn.bkn.go.id 2021 Login

SSCASN Cek Nilai Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 & Gurupppk

Sscasn.bkn.go.id untuk cek nilai hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2. 

SSCASN Cek Nilai Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 & Gurupppk
Sejumlah panitia pelaksana memeriksa kelengkapan administrasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/wsj.

tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tahap II rekrutmen PPPK Guru 2021 disampaikan hari ini melalui situs Guru PPPK Kemdikbud dan portal SSCASN.

Hasil Seleksi Kompetensi tahap II dalam rekrutmen PPPK Guru 2021, berdasarkan jadwal penyesuaian terbaru, diumumkan hari ini, Selasa 21 Desember 2021.

Pengumuman peserta yang lolos dan tidak lolos dapat diakses langsung melalui situs Guru PPPK Kemdikbud dan akun SSCASN masing-masing.

Pada situs Guru PPPK Kemdikbud, telah disediakan laman tersendiri untuk pengecekan hasil seleksi.

Peserta tinggal menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta untuk diinputkan. Cara melihatnya seperti berikut:

1. Buka laman khusus hasil Seleksi Kompetensi II di situs Guru PPPK yaitu https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2

2. Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom isian

3. Masukkan kode challenge dengan benar

4. Klik tombol "Cari" dan informasi kelulusan akan tersedia

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi tahap II PPPK Guru 2021 dapat pula dilihat dalam akun SSCASN masing-masing. Atau, bisa juga memanfaatkan fitur menu Layanan Informari di situs SSCASN. Caranya yaitu:

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu "Layanan Informasi" yang ada di kanan atas layar

3. Pilih submenu "Hasil Seleksi PPPK Guru". Bila link belum diupdate, lakukan pengecekan lewat situs Guru PPPK

Seleksi PPPK Guru 2021 masih menyisakan tahap akhir di Seleksi Kompetensi III setelah semua rangkaian pelaksanaan tahap II selesai.

Diperkirakan tahap III baru akan berlangsung awal tahun 2022. Sebab, agenda masa sanggah di seleksi tahap II baru berakhir akhir Desember 2021

Jadwal lanjutan rekrutmen PPPK Guru 2021 tahap II

Dirjen Guru dan Tendik Kemdikbud telah menyesuaikan kembali jadwal lanjutan rekrutmen PPPK Guru tahap II. Jadwal ini merujuk pada surat pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021. Berikut jadwal terbaru rangkaian seleksi PPPK Guru tahap II:

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021

- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021

- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021

Passing grade PPPK Guru 2021 Tahap 2

Dalam Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021 terdapat jumlah total soal 155 butir dengan total waktu mengerjakan 170 menit untuk peserta umum dan 220 menit bagi penyandang disabilitas sensorik netra. Nilai kumulatif maksimal dari semua materi adalah 740.

Pada seleksi tahap II juga diterapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk setiap materi yang diujikan. Berdasarkan postingan instagram milik Kemenpan RB, passing grade di Seleksi Kompetensi II sebagai berikut:

1. Teknis

Seleksi kompetensi teknis mempunyai 100 nomor soal. Passing grade-nya terdiri dari jenis sangat beragam berdasarkan satuan pendidikan yang dilamar. Rinciannya dapat dilihat pada tautan ini.

2. Manajerial

Jumlah soal seleksi kompetensi manajerial sebanyak 25 butir. Passing grade materi manajerial adalah 130. Nilai kumulatif maksimal yaitu 200.

3. Sosio kultural

Seleksi kompetensi sosio kultural mempunyai passing grade sama seperti ujian manajerial yaitu 130. Nilai kumulatif maksimal adalah 200.

4. Wawancara

Seleksi kompetensi wawancara jumlah soal 10 butir. Passing grade materi ini adalah 24. Nilai kumulatif maksimal 40.

Cara mengajukan sanggah hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2

Bagi peserta yang tidak lolos dan merasa ada kesalahan dalam hasil seleksi yang diterimanya, bisa mengajukan keberatan melalui pengajuan sanggah.

Dalam ajuan itu, peserta dipersilakan menyampaikan alasan dengan melengkapinya bersama bukti pendukung.

Sanggahan akan diterima panitia seleksi (pansel) instansi yang selanjutnya melakukan verifikasi ulang, memberikan tanggapan, dan mengumumkan hasil pasca sanggahnya.

Hasil dari sanggah antara diterima atau ditolak. Sanggahan yang diterima menunjukkan pansel menemukan bukti terdapat kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi dengan penyebabnya bukan dari faktor peserta. Sebaliknya, jika ditolak, maka sanggahan tidak terbukti.

Jika sanggah diterima, maka pansel membuat pengumuman hasil seleksi ulang berkoordinasi dengan panselnas.

Peserta masih memiliki kemungkinan lolos seleksi. Namun, peserta yang tidak lolos tidak bisa lagi mengajukan keberatannya.

Cara untuk mengajukan sanggah sebagai berikut:

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan login ke akun

2. Pelamar mengajukan sanggah lalu mengisi alasan sanggah dengan menjabarkan kronologisnya

3. Lengkapi bukti ajuan sanggah dengan dokumen pendukung alasan.

4. Instansi akan memproses pengajuan sanggah pelamar dan mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

5. Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2021 di laman SSCASN dan http://gurupppk.kemdikbud.go.id

Ajuan sanggah bersifat pilihan untuk peserta yang tidak lolos dan tidak mempunyai persyaratan khusus. Terkait lampiran syarat dokumen untuk mendukung alasan sanggah, peserta dapat mengunggah sertifikat CAT atau hasil seleksi kompetensi yang bisa diunduh di situs Guru PPPK https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo