tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mendorong sekuritisasi aset melalui skema Efek Beragun Aset (EBA). Sekuritisasi aset dinilai menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ketersediaan pembiayaan perumahan yang saat ini mengalami kekurangan (backlog) mencapai 12,7 juta unit.
Walaupun begitu dia mewanti-wanti agar sekuritisasi aset dilakukan secara hati-hati dibarengi dengan tata kelola yang baik. Terlebih pernah mengalami krisis keuangan global pada 2008-2009 yang dipicu oleh permasalahan kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat (AS).
"Kalau diingat krisis global 2008-2009 ini dipicu mortgage securitization. Kalau itu menyebabkan krisis kenapa kita mau bangun? Karena permasalahannya bukan pada instrumennya itu, tapi bagaimana governance dan memetakan risiko," kata dia dalam pembukaan Securitization Summit 2022, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Sri Mulyani mengingatkan Indonesia bukan hanya melihat dari kisah sukses bagaimana sekuritisasi berhasil dilakukan tetapi belajar dari kegagalan yang pernah terjadi. Hal ini diharapkan bisa mendorong adanya kehati-hatian dalam membuat sekuritisasi aset bisa terlaksana.
"Sekuritisasi ini bagaimana aset rumah yang jangka panjang 15 tahun dicicil pemiliknya bisa jadi underlying asset yang bisa di-issue dengan SBN baru, jadi bisa dijual di pasar sekunder, ini namanya efek beragun aset (EBA)," jelas dia.
Dia berharap berbagai instrumen baru yang diciptakan mampu membantu mengatasi masalah backlog perumahan yang cukup tinggi. Apalagi pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN sebagai sumber pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kalau pakai APBN saja enggak akan terkejar secara cepat. Saya harap kita bisa belajar dan sekaligus membangun inisiatif-inisiatif baru sekaligus melihat ekosistem perumahan di Indonesia, ini mana yang perlu kita perbaiki apakah regulasi, atau produk atau dari sisi edukasi kepada investor atau yang lain," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin