Menuju konten utama

Sri Mulyani: Impor Barang Mewah Turun Sejak PPh Pasal 22 Dinaikkan

Menkeu Sri Mulyani mengklaim pemberlakuan pajak penghasilan (PPh pasal 22) untuk 1.147 barang mewah berhasil menurunkan impor bahan dan barang mewah.

Sri Mulyani: Impor Barang Mewah Turun Sejak PPh Pasal 22 Dinaikkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

tirto.id -

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa sejumlah kebijakan pemerintah mulai efektif menekan arus barang dari luar ke dalam negeri.
Pemberlakuan pajak penghasilan (PPh pasal 22) untuk 1.147 barang mewah, misalnya, berhasil menurunkan impor bahan sebesar 12,7 persen serta impor barang mewah sebesar 14,5 persen.
Meski demikian, impor barang konsumsi harian masih tumbuh tipis yakni 0,5 persen.
"Barang konsumsi justru mengalami sedikit kenaikan 0,5 persen jadi stagnan saja. Jadi kita lihat beberapa langkah yang sudah kita lakukan memberikan dampak," ucapnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019) malam.
Selain pajak untuk pengendalian impor, kebijakan mandatori B20 juga mulai terasa efektivitasnya dalam menekan impor minyak dari luar.

Kecuali Pertamina, perusahaan-perusahaan yang mendistribusikan BBM di Indonesia juga telah menurunkan volume impornya.
"Kalau dilihat dari statistik sejak dilakukannya policy B20 hampir semua impor minyak dan diesel itu turun. Tapi dari Pertamina itu masih ada positif. Itu yang kita lihat dari data statistik di kepabeanan dan cukai," imbuhnya.

Seperti diketahui, buruknya kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2018 lalu disebabkan oleh defisit migas yang angkanya mencapai 12,4 miliar dolar AS.
Defisit minyak mentah mencapai 4,4 miliar dolar AS atau naik dari 1,7 miliar dolar di 2017. Sementara hasil minyak terjerembab ke angka 15,95 miliar dolar AS, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2017 yang nilainya mencapai 12,88 miliar dolar AS.

Baca juga artikel terkait IMPOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri