tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19. Salah satunya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan.
“Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” ujar Sri Mulyani dalam The G20/OECD Corporate Governance Forum yang merupakan side events dari G20 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting di Nusa Dua, Bali, Jumat (15/7/2022).
Sri Mulyani juga mengapresiasi seluruh pihak yang saat ini terus memperkuat kemitraan dan kerja sama untuk memperbaiki tata kelola perusahaan secara berkelanjutan. Karena dalam kondisi yang sulit di industri, seperti adanya krisis pangan, tekanan politik, seluruh pihak tetap terus berupaya memulihkan ekonomi.
Sementara itu, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Corporate Governance Forum yang diselenggarakan kali ini menandai langkah penting dalam bidang tata kelola. Utamanya membahas penggabungan isu-isu seperti keberlanjutan dan teknologi digital ke dalam prinsip-prinsip G20/OECD yang direvisi.
"Sebagai anggota aktif OECD Corporate Governance Committee, OJK juga senang bisa menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ini dan berharap bahwa prinsip-prinsip G20/OECD yang lebih baik akan segera diselesaikan,” kata Wimboh.
Menurutnya, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan. Tujuannya, guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul.
Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan, sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD.
OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) yang baik oleh perusahaan menjadi penting. Karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis mereka sebagai akibat pandemi COVID-19, yang mengubah pola kebiasaan masyarakat yang ingin serba cepat, sehingga digitalisasi tidak dapat dihindari.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann menyampaikan tujuan dari G20 dan OECD ini untuk memastikan adaptasi terhadap kondisi pasca COVID-19 dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya pada pasar modal dan praktik-praktik tata kelola perusahaan.
"Ini merupakan peran penting dari corporate governance dan pasar modal untuk membangun kepercayaan diri dan ekonomi dan juga alokasi modal untuk pertumbuhan ekonomi," kata Mathias.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin