tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan membenahi penyaluran bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan. Pembenahan itu mencangkup upaya untuk menyatukan program bansos dan subsidi yang selama ini diberikan secara terpisah-pisah.
“Perlindungan sosial yang disampaikan Bappenas juga akan direform. Bantuan pada masyarakat miskin jadi terfragmentasi dan akuntabilitasnya juga diragukan. Kami redesain program,” ucap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).
Selama ini pemerintah memiliki beberapa bantuan yang diberikan pada masyarakat golongan 20-40 persen terbawah. Pada pos bantuan sosial ada subsidi listrik, subsidi LPG, dan sembako. Lalu ada juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) baik kuliah maupun sekolah umum serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Di luar itu, daftar bantuan pemerintah masih bertambah lagi pada pos jaminan sosial. Mulai dari Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sri Mulyani mengatakan integrasi ini menjadi penting lantaran pandemi Corona atau COVID-19 telah menunjukkan berbagai masalah dalam penyaluran bantuan.
Menurutnya jika hal ini bisa dilakukan, pemerintah akan lebih mudah melakukan identifikasi dan data akurat siapa yang seharusnya menerima dana perlindungan sosial.
Belum lagi ada kendala dengan pemerintah daerah. Baik itu berupa koordinasi maupun intervensi pemda yang ternyata juga memberi bantuan serupa dengan pemerintah pusat.
“Maka perlu masyarakat miskin mendapat semuanya secara terintergasi,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz