tirto.id - Pengemudi sedan Mercedes E300 yang melawan arah di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) KM 53.600 B diduga mengalami demensia. Perbuatan sopir lanjut usia (lansia) itu mengakibatkan tabrakan beruntun dengan tiga kendaraan lainnya.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Argo mengatakan petugas berupaya memeriksa sopir berinisial MSD (66) tersebut. Akan tetapi, dia sama sekali tidak mengingat apa yang telah dilakukannya.
Oleh karena itu, MSD dikembalikan kepada pihak keluarga lantaran kondisinya tidak memungkinkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ujarnya.
Polisi memulangkan MSD kepada keluarganya lantaran tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," kata Argo.
Menurut Argo, petugas menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap sopir Mercy itu besok, Senin (29/11/2021), dengan pendampingan dari psikiater.