Menuju konten utama

4 Solusi Haji Furoda Gagal Berangkat 2025 & Info Aduan Refund

Solusi yang ditawarkan terhadap calon jemaah haji furoda 2025 yang gagal berangkat akibat visa tidak keluar dan info aduan refund dana.

4 Solusi Haji Furoda Gagal Berangkat 2025 & Info Aduan Refund
Suasana Jemaah Haji di Makkah. FOTO/Dok. Imigrasi

tirto.id - Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI, Abdul Wachid mengutarakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda pada tahun 2025. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk jemaah Indonesia, melainkan juga untuk jemaah dari negara-negara lain.

Haji Furoda merupakan program ibadah haji yang langsung diatur oleh Pemerintah Arab Saudi menggunakan visa mujamalah atau undangan khusus. Haji furoda tidak mengambil kuota jamaah haji reguler nasional maupun haji plus. Jalur haji ini diselenggarakan oleh biro travel haji dan harganya bisa 2-3 lipat lebih tinggi karena tidak masuk dalam subsidi pemerintah.

Abdul Wachid menilai keputusan ini diambil karena visa furoda selama ini menjadi salah satu sumber permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang sulit dikendalikan.

Tidak dikeluarkannya visa mujamalah oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini tentu menjadi polemik karena banyak calon jemaah yang mendaftar haji menggunakan jalur tersebut.

Opsi Solusi Haji Furoda Gagal Berangkat 2025

Bagi calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat akibat visa haji tidak keluar, ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh penyelenggara travel haji. Berikut ini beberapa solusinya:

  1. Menunda keberangkatan hingga tahun depan yakni 1447H/2026, dengan catatan kalau otoritas Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan visa haji furoda.
  2. Pengalihan pendaftaran dari haji furoda ke ONH Plus/haji khusus dengan menggunakan kuota resmi dari pemerintah.
  3. Pengalihan ke program ibadah umrah dengan penyesuaian.
  4. Pengembalian dana 100% (seratus persen) kepada jemaah.
Solusi ini tidak berlaku mutlak, tergantung dari kebijakan masing-masing agen. Beberapa agen travel haji mungkin menetapkan kebijakan yang berbeda sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Info Aduan Refund Haji Furoda 2025

Abdul Wachid menegaskan bahwa visa furoda tidak keluar bukan karena kelalaian pemerintah Indonesia melainkan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang sama sekali tidak menerbitkan visa tersebut untuk seluruh dunia.

Abdul juga menyarankan agar penyelenggara travel haji bisa terbuka pada jamaah haji furoda terhadap permasalahan visa tersebut. Penyelenggara hendaknya bisa mengambil tanggung jawab dengan mengembalikan dana jamaah yang sudah disetor baik DP maupun lunas.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menangani haji reguler. Namun, dengan undang-undang yang akan datang, pemerintah juga menangani haji plus dan juga furoda.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah agar turut mengambil langkah terhadap pembatalan haji furoda. Hal ini karena merugikan konsumen yang sudah membayar haji furoda, tapi gagal berangkat karena kebijakan Arab Saudi.

Berikut beberapa poin yang diajukan oleh YLKI:

  1. Pemerintah mengawasi proses refund secara ketat dan menjamin adanya kejelasan waktu dan pengembalian dana.
  2. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk penghentian aktivitas penjualan haji furoda oleh penyelenggara travel haji, terutama untuk agen yang masih menawarkan program tersebut di tengah permasalahan yang tengah terjadi. Hal ini juga dilakukan demi mewaspadai potensi penipuan terhadap calon jamaah.
  3. YKLI membuka posko pengaduan bagi para jamah haji furoda yang dirugikan. Konsumen bisa menyampaikan keluhan melalui email di konsumen@ylki.or.id atau melalui alamat Jl Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapan Jamaah Haji Furoda 2025 Bisa Berangkat?

Haji furoda merupakan program haji yang diatur langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus. Program ini resmi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penerbitan visa haji Furoda.

Hal ini karena penerbitan visa haji furoda sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia maupun pihak lain belum bisa menjamin kapan jemaah haji furoda 2025 akan berangkat kapan ke tanah suci.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Rachma Dania

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Elisabet Murni P