Menuju konten utama

Soal Ujian Nasional Dihapus, Anies Baswedan: Saya Tak Ikut Komentar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak ingin mengomentari keputusan Mendikbud Nadiem Makarim soal Ujian Nasional (UN) dihapuskan pada 2021.

Soal Ujian Nasional Dihapus, Anies Baswedan: Saya Tak Ikut Komentar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak ingin mengomentari keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal keputusannya menghapus Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021 mendatang.

Ia menjelaskan, sebagai orang yang pernah menjabat Mendikbud, maka tak etis bila dirinya merecoki rencana program kerja Menteri Nadiem tersebut.

"Saya menghormati Menteri Pendidikan. Dan sebagai mantan Menteri Pendidikan, saya tidak ikut mengomentari. Kan etikanya begitu," ujarnya di Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019) malam.

Anies merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga dalam Kabinet Indonesia Kerja Jilid Satu Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Anies Baswedan menjabat Mendikbud pada 27 Oktober 2014 sampai 27 Juli 2016, sebelum diganti Muhajir Effendy.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk menghapus UN per 2021.

Keputusan itu merupakan bagian dari empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang disampaikan Menteri Nadiem hari ini.

Keempat program pokok kebijakan pendidikan yang disebut “Merdeka Belajar”, itu yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional. (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Nadiem.

Untuk penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Melalui hal itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Untuk anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Mengenai UN, Nadiem menegaskan bahwa tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri