Menuju konten utama

DPR Panggil Nadiem Makariem Bahas Penghapusan Ujian Nasional

DPR akan membahas strategi pembelajaran baru bersama Nadiem Makariem usai ada wacana Ujian Nasional dihapus.

DPR Panggil Nadiem Makariem Bahas Penghapusan Ujian Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makariem, mewacanakan penghapusan Ujian Nasional mulai tahun ajaran baru 2021. Artinya, Ujian Nasional 2020 merupakan kali terakhir.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mendukung, kebijakan Nadiem Makarim yang bakal menghapus Ujian Nasional. Namun, DPR tetap mengingatkan Nadiem untuk mematangkan sistem baru untuk mengganti UN.

“Sejak dari awal kita dukung kebijakan itu. Tinggal langkah apa saja yang harus disiapkan untuk menuju perubahan ini, kebijakan penghapusan ujian nasional. Itu yang lebih penting supaya ini tidak menjadi kebijakan parsial dan tidak implementatif di lapangan,” ujar Syaiful saat dihubungi Rabu (11/12/2019).

Menurut Syaiful dari segi konten, sistem ujian nasional sudah tak relevan lagi dengan perkembangan zaman saat ini. Untuk itulah, ia mendukung Nadiem membuat gebrakan dalam menghapus ujian nasional.

“Ini kan sebenarnya isu lama bukan baru seumur jagung. Kita dukung karena mas Nadiem Makarim mengeksekusi ini,” jelasnya.

Komisi X, kata Syaiful, akan mengundang Nadiem Makarim untuk menjelaskan secara rinci alasan dihapusnya ujian nasional dan bagaimana perubahan format ujian untuk siswa.

“Besok kami raker [rapat kerja] dengan beliau. Kami undang pukul 14.00 WIB. Salah satu yang akan kami tanyakan menyangkut kebijakan penghapusan (Ujian Nasional),” tuturnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim menyebut, penghapusan Ujian Nasional terkait arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Penyelenggaraan ujian nasional 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Nadiem dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (11/12/2019).

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali