tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan alasan tak diwajibkannya siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) karena pertimbangan kondisi psikologis. Selain itu, menurut dia, keputusan ini diambil agar tak menuai protes dari masyarakat.
“Nanti kalau diwajibin (TKA) ada yang protes lagi. Jadi tidak diwajibin (TKA) itu karena ada yang protes ‘jangan diwajibkan, nanti stres’,” ujar Mu’ti kepada wartawan usai acara Taklimat Rapor Pendidikan 2022-2024 di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
Menurut Mu’ti keputusan ini membuat keikutsertaan akan TKA lebih fleksibel dan hanya mengikutkan siswa yang siap mengikutinya. Adapun bagi siswa tak siap, dia berharap tak memaksakan diri.
“Nah, kalau sudah siap kok masih stres. Salah sendiri kenapa ikut, gitu kan? We are at the point of no return, kami akan tetap pada keputusan, itu diwajibkan. Jadi yang siap saja yang mau ikut. Yang tidak siap tidak usah ikut,” jelas Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pembaruan evaluasi belajar. TKA akan dilakukan secara bertahap per jenjang yang sifatnya tidak wajib dan tidak akan menjadi standar kelulusan siswa.
"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk mask dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ujar Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin dalam keterangan resminya dikutip pada Selasa (25/2/2025).
Meskipun tidak menjadi indikator kelulusan, Toni mengatakan, bahwa TKA ini akan dijadikan sebagai indikator penilaian jalur prestasi dalam melanjutkan ke perguruan tinggi. Adapun pada tahun ajaran kali ini, TKA hanya akan berlaku untuk SMA/SLTA/MA saja, dan untuk TKA/SD/SMP akan diberlakukan mulai tahun depan.
“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," papar Toni.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto