Menuju konten utama

Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN

Abdul Mu'ti mengeklaim nama baru akan diumumkan Presiden Prabowo saat meresmikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru dan mulai semester depan.

Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggunakan istilah ‘ujian’ dalam sistem evaluasi belajar siswa di Indonesia. Dia menyebut istilah baru pengganti ujian dalam ujian nasional (UN) akan diumumkan usai Presiden Prabowo meresmikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa nanti tunggu sampai terbit, tapi itu mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai,” ujar Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Gedung A, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).

Pria yang juga Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menyebut, kajian terkait dengan sistem evaluasi belajar ini telah selesai dan ditetapkan. Oleh karena itu, dia menargetkan nama pengganti istilah ujian akan diumumkan sebelum perayaan Idul Fitri 2025.

“Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri, karena kajiannya sekali lagi sudah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja. Mudah-mudahan bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ucap Mu’ti.

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharuddin, menjelaskan, penerapan sistem dengan nama baru tersebut akan berlaku bagi SMA, SMK dan Madrasah Aliyah pada November 2025. Adapun untuk siswa kelas 9 atau SMP Sederajat dan kelas 6 atau siswa tingkat Sekolah Dasar, evaluasi belajar tersebut baru akan dimulai tahun 2026.

"Memang pelaksana sistem yang baru itu harus sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberi sinyal soal kemungkinan Ujian Nasional (UN) yang akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, dia memastikan bahwa pelaksanaannya tidak akan dilakukan pada tahun 2025.

“Kemudian yang berkait dengan ujian nasional, kami sudah sampaikan bahwa tahun 2025 ini tidak ada Ujian Nasional,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024).

Ia mengatakan, Kemendikdasmen masih melakukan pembahasan terkait penamaan dan sistem yang nantinya akan serupa dengan Ujian Nasional. Kajian ini disebutnya telah selesai dan akan diumumkan paling tidak setelah Idulfitri.

“Sebelum mulai tahun pelajaran, sudah akan diumumkan. Nah, nanti bentuknya seperti apa? Ya, tunggu saja ada pengumuman resmi. Tapi kajian kami menyangkut ini juga sudah selesai,” ujarnya.

Mu’ti menjelaskan, pembahasan soal penamaan ini dilakukan sebab dalam sejarahnya Indonesia melakukan beberapa perubahan nama evaluasi pembelajaran.

“Dulu kita pernah pakai istilah yang berbeda-beda. Awal sekali, zaman-zaman dulu itu kan ada namanya ujian penghabisan. Kemudian yang seusia saya ini mengalami EBTA dan EBTANAS. Kemudian ada ujian negara dan ujian sekolah,” kata Mu’ti.

“Setelah itu ada UN yang menjadi penentu kelulusan, dan kemudian UN yang tidak menjadi penentu kelusan. Kemudian setelah itu ada asesmen nasional, yaitu sampling,” imbuhnya.

Mu’ti meminta masyarakat bersabar dalam menunggu keputusan soal kelanjutan sistem evaluasi ke depannya. Hal ini, disebutnya merupakan amanat Undang-Undang.

“Nah untuk tahun pelajaran 2025-2026 itu, bentuknya seperti apa, namanya seperti apa, tunggu sampai kami umumkan. Tapi tetap akan ada yang namanya evaluasi. Karena evaluasi adalah amanat Undang-Undang,” ujar Mu’ti.

Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher