Menuju konten utama

Soal S-Commerce TikTok, Menkominfo: Nanti Kita Lihat Aturannya

Budi Arie Setiadi menilai platform S-Commerce yang digagas oleh TikTok tak perlu diresahin, sebab platfom ini bikin masyarakat lebih produktif di sosmed. 

Soal S-Commerce TikTok, Menkominfo: Nanti Kita Lihat Aturannya
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meninjau Media Center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (1/9/2023). ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa/pras.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memiliki pandangan berbeda soal fenomena social commerce (S-Commerce) yang digagas oleh TikTok. Ia bilang pemerintah tidak ingin menekan kreativitas masyarakat yang mulai berjualan lewat media sosial.

"Inikan interaksi antar masyarakat lewat platform digital, kenapa harus diresahin? nanti kita lihat aturannya, ya apa, melanggar atau tidak, tapi menurut sejauh saya yang penting dalam digitalisasi ini apa sih inti dari digitalisasi, apa? membuat masyarakat menjadi lebih produktif, jangan menggunakan sosial media untuk hal-hal yang tidak baik," kata Budi Arie di Media Center KTT ASEAN, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Budi Arie menilai, pemerintah mendukung segala sesuatu yang membuat rakyat produktif. Ia mencontohkan ada pedagang di Tanah Abang mengalami kenaikan penjualan dari 100 menjadi 2000 item setelah melakukan social commerce.

Budi Arie pun belum berpikir ada perbedaan perlakuan. Ia hanya berpegangan semua yang baik demi rakyat bisa dilakukan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce bersamaan. Salah satu pertimbangan Teten adalah beberapa negara ikut menolak gagasan S-Commerce TikTok.

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dikutip dari laman resmi KemenkopUKM.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI (4/9), Menteri Teten membolehkan TikTok berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Ia menilai, strategi tersebut sudah menjurus ke monopoli.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucap Menteri Teten.

Selain monopoli, Teten juga menilai hal itu akan mematikan usaha kecil lokal. Ia beralasan, S-Commerce tidak menjalankan regulasi untuk bisa beredar di Indonesia sehingga berpotensi muncul ketidakadilan perlakuan.

"Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal, dan lain sebagainya," kata politikus PDIP itu.

Baca juga artikel terkait MENKOMINFO BUDI ARIE SETIADI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat