Menuju konten utama

Soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik, F-PKS: Tak Miliki Alasan Kuat

Logika menaikkan tarif listrik sebagai akibat kenaikan harga migas global, diniali kurang kuat. Sebab, mayoritas pembangkit listrik PLN dari batu bara.

Soal Rencana Kenaikan Tarif Listrik, F-PKS: Tak Miliki Alasan Kuat
Sejumlah pekerja memasang jaringan transmisi tenaga listrik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto menilai, rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) tidak memiliki alasan yang kuat. Apalagi dalih penyesuaian tarif listrik tersebut karena kenaikan harga minyak dunia.

Sinyal kenaikan tarif dasar listrik ini berawal dari pemaparan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022). Ia sebut penyesuaian tarif listrik merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.

“Logika untuk menaikan tarif [listrik] PLN, sebagai akibat kenaikan harga migas global, ini kurang kuat, karena masalah ini tidak seberapa berpengaruh bagi biaya pokok pembangkitan [BPP] listrik PLN. Kontribusi sumber energi BBM untuk pembangkit listrik PLN secara nasional sangat kecil,” ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (17/4/2022).

Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI ini mengatakan, kontribusi sumber energi primer pada pembangkit listrik PLN secara nasional terutama adalah dari batu bara dan gas dengan total kontribusi sebesar 84 persen. Di mana masing-masing 66 persen dari batu bara dan 18 persen dari gas.

Mulyanto mengatakan, kontribusi dari air dan panas bumi sebesar 13 persen. “Kontribusi dari sumber BBM pada pembangkit listrik PLN hanyalah sebesar 4 persen. Jumlah yang sedikit, terutama ada di Indonesia bagian timur,” kata dia.

Di sisi lain, Mulyanto menyebut harga batu bara dan gas untuk pembangkit listrik dipatok tetap melalui regulasi domestic market obligation (DMO). Harga masing-masingnya yaitu sebesar 70 dolar Amerika Serikat (AS) per ton untuk batu bara dan 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU) untuk gas.

“Tidak ada kenaikan harga batu bara dan gas untuk PLN,” tutur dia.

Mulyanto juga mengungkapkan bahwa tunggal dana kompensasi listrik pemerintah tahun 2021 sebesar Rp24,6 triliun. “Kalau kita ingin mendorong kinerja PLN, penting dilakukan pemerintah justru adalah dengan membayar tunggakan dana kompensasi listrik,” kata dia.

Mulyanto pun menyarankan agar pemerintah melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik berbasis BBM dan program dedieselisasi. Karena menurut dia, pembangkit listrik berbasis BBM ini bukan hanya mahal, namun juga ‘kotor”.

Dalam draf Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) mutakhir, terang Mulyanto, dedieselisasi harus tuntas dilakukan pemerintah sampai 2024 mendatang. “Namun sayang, praktiknya masih kontradiktif,” ujar dia.

Mulyanto menjelaskan alasannya karena pekan ini PLN telah meresmikan pembangkit listrik terapung pertama buatan Indonesia, Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara-1 yang berkapasitas 60 megawatt (MW) serta berbahan bakar fosil. “Ini yang harus kita evaluasi terus,” kata dia.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Abdul Aziz