Menuju konten utama
Pasca Putusan MK Pilpres 2024

Soal Rangkul Kubu 01 dan 03, Gibran: Kami Tunggu Arahan Prabowo

Gibran berpendapat bahwa dengan putusan MK terkait PHPU ini menjadi bukti tuduhan kecurangan Pemilu pada pihaknya telah gugur.

Soal Rangkul Kubu 01 dan 03, Gibran: Kami Tunggu Arahan Prabowo
Gibran Rakabuming Raka Bicara Koalisi Indonesia Maju, Kans Nasdem Gabung Hingga Potensi Pwcah Kongsi. tirto.id/Febri Nugroho

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak permohonan yang dilayangkan oleh pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4/2024).

Ditemui di Balai Kota Solo, Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka pun sempat mengomentari hasil PHPU di MK tersebut. Gibran menegaskan bahwa dirinya membantah putusan MK yang menolak gugatan pemohon telah diprediksi sebelumnya.

Menurutnya, hasil putusan MK mutlak merupakan ranah para majelis hakim dan tak bisa diprediksi siapapun.

“Ya enggaklah, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kok diprediksi,” tegasnya.

Sedangkan terkait argumen dari paslon kubu 01 dan 03 pun enggan ditanggapi oleh Gibran.

“Kalau masalah itu ya biar diputuskan di MK. Saya enggak berhak beropini,” kata dia.

Wali Kota Surakarta itu mengaku masih menunggu arahan Prabowo Subianto terkait apa yang akan dilakukan oleh paslon nomor urut 2 ini usai putusan MK keluar.

“Ya, untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo,” terang Gibran.

Gibran pun belum bisa memastikan usai putusan MK apakah paslon nomor urut 1 dan 3 akan dirangkul nantinya. Hal itu diakui Gibran merupakan hak dari Prabowo Subianto sebagai capres terpilih.

“Itu keputusannya di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi,” urainya.

Selain itu, Gibran berpendapat bahwa dengan putusan MK terkait PHPU ini menjadi bukti tuduhan kecurangan Pemilu pada pihaknya telah gugur.

Namun, ia mengembalikan hal itu kepada warga yang bisa menilai.

“Sekali lagi itu biar warga yang menilai,” ungkapnya.

Selain itu, Gibran juga membocorkan bakal ada kejutan usai putusan MK. Namun, Gibran tidak menjelaskan detail kejutan yang dimaksud.

“Semoga dalam waktu dekat ada. Biar penasaran. Nggak seru kalau di-spill sekarang,” ungkapnya.

Sembari menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Gibran mengatakan dirinya ingin fokus untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo beberapa waktu ke depan.

“Kami menunggu arahan dari Pak Prabowo untuk selanjutnya. Untuk beberapa hari ke depan sekali lagi fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota,” jelasnya.

Gibran juga menerangkan bahwa dalam beberapa waktu ke depan ia tidak akan bertolak ke Jakarta karena ada banyak pekerjaan sebagai Wali Kota Solo yang belum rampung.

“Di Solo. Menyelesaikan tugas-tugas,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Febri Nugroho

tirto.id - Politik
Kontributor: Febri Nugroho
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Maya Saputri