Menuju konten utama

Soal Potong Gaji Karyawan PLN, SP: Nasib Outsourcing Diperhatikan

Pemerintah diminta memperhatikan nasib pekerja outsourcing PLN terkait pemotongan gaji karyawan untuk membayar kerugian akibat pemadaman listrik massal waktu lalu.

Soal Potong Gaji Karyawan PLN, SP: Nasib Outsourcing Diperhatikan
Pekerja melakukan perawatan dan perbaikan kabel Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) di kawasan Penjaringan, Jakarta, Rabu (3/7/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Terkait isu pemotongan gaji karyawan PT PLN (Persero) akibat kerugian pemadaman listrik massal, Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) meminta pemerintah memperhatikan nasib pekerja outsourcing PLN.

PT PLN (Persero) bakal memotong gaji 40 ribu karyawannya untuk menutup kerugian akibat mati listrik massal yang mencapai Rp839 miliar.

Menurut SPEE FSPMI, pemerintah seharusnya memberdayakan para outsourcing untuk menyelesaikan masalah blackout beberapa waktu lalu. Sebab, para pegawai outsourcing yang mayoritas teknisi itu lah yang memperbaiki masalah kelistrikan saat blackout.

“Kalau Pak Jokowi bilang direksi pinter, justru yang secara teknis bekerja keras untuk memulihkan ketika listrik padam adalah pekerja PLN; yang ironisnya, sebagian besar dari mereka berstatus outsourcing. Bahkan mereka mempertaruhkan nyawa untuk memastikan listrik kembali menyala,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Slamet Riyadi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

Slamet memandang, pemerintah sebaiknya menaruh perhatian terhadap nasib buruh outsourcing PLN dengan mengangkat mereka menjadi karyawan BUMN di PLN. Sebab, sistem outsourcing di PLN sudah menciderai amanat UUD 45 khususnya pasal 33.

Ia beralasan sistem outsourcing adalah bentuk tahapan privatisasi PLN, yang dampaknya bukan hanya merugikan pekerja outsourcing, tetapi juga merugikan rakyat.

"Black out yang telah terjadi seharusnya menjadi pelajaran bagi rakyat dan negara bahwa kedaulatan energi Indonesia lemah. Pengelolaan energi harus dikembalikan sepenuhnya kepada negara, bukan sebagian diserahkan ke swasta," kata Slamet.

Slamet pun mengungkit janji pemerintah lewat DPR tentang rekomendasi pengangkatan karyawan outsourcing tersebut. Presiden pun pernah melakukan hal yang sama saat menjadi gubernur.

Oleh sebab itu, ia berharap nasib karyawan outsourcing diperhatikan pemerintah setelah melihat kontribusi dalam pemeliharaan instalasi listrik Indonesia.

“Pak Jokowi sendiri semasa menjabat sebagai Gubernur DKI pernah membuat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk mengangkat pekerja outsourcing sebagai karyawan PLN. Seharusnya ketika saat ini sudah terpilih sebagai presiden untuk yang kedua kalinya, rekomendasi itu bisa dengan mudah di eksekusi,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PLN POTONG GAJI KARYAWAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri