Menuju konten utama
Periksa Fakta

Penipuan Berkedok Penggantian Nomor ID Pelanggan PLN

Informasi yang beredar tentang penggantian nomor ID pelanggan oleh PLN dengan biaya sebesar Rp 400 ribu itu bersifat salah dan menyesatkan.

Penipuan Berkedok Penggantian Nomor ID Pelanggan PLN
Header Periksa Fakta Penipuan ID PLN. tirto.id/Fuad

tirto.id - Konten tentang adanya pungutan biaya penggantian nomor ID pelanggan yang diduga berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kini tengah menyebar luas. Dalam gambar yang beredar di media sosial, tertera jumlah uang yang harus dibayar oleh pelanggan mencapai Rp400 ribu.

Salah satu warganet, yakni pemilik akun Facebook "Gunawan Djong", mengunggah foto yang memperlihatkan kertas bertuliskan "TANDA BUKTI PEMBAYARAN PENGGANTIAN NO.ID (PLN)" dengan logo PLN di bagian kanan atas. Di bagian kanan bawah kertas itu juga terdapat stempel merah berlogo PLN.

Foto Periksa Fakta Penipuan ID PLN

Foto Periksa Fakta Penipuan ID PLN. foto/hotline periksa fakta

Dari pengamatan Tim Riset Tirto, ada berbagai keterangan di kertas tersebut, seperti nomor ID pelanggan, tanda terima dari pelanggan yang tertulis sebagai konsumen listrik, nominal biaya penggantian, serta keterangan tujuan pembayaran untuk penggantian nomor ID pelanggan.

"Berhati2 lah. Bila ada org yg bilang dia dr pln mau ganti ID meteran. Itu ada lah penipuan," tulis pemilik akun Facebook "Gunawan Djong" pada Senin (28/8/2023).

Lantas, apakah ada program penggantian nomor ID pelanggan dengan biaya Rp400 ribu? apa yang harus diperhatikan masyarakat agar tak tertipu?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan mengecek informasi dari laman resmi dan akun media sosial PLN. Hasilnya, kami menemukan unggahan akun Instagram resmi PLN (@pln_id). Perusahaan pelat merah ini telah membantah isu adanya program dan pungutan biaya penggantian nomor ID pelanggan.

Dalam pengumuman tersebut, PLN juga menyertakan tips bagi masyarakat untuk menghindari penipuan:

  1. Berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta pembayaran langsung. Petugas PLN selalu dilengkapi surat tugas dan identitas pekerjaan yang jelas;
  2. Semua transaksi pembayaran layanan PLN selalu menggunakan nomor register atau kode bayar;
  3. Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung;
  4. Laporkan oknum yang mengaku sebagai petugas PLN melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123;
  5. Tidak mengunduh file atau aplikasi apapun dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT PLN Gregorius Adi Trianto menegaskan, informasi yang beredar terkait penggantian nomor ID pelanggan oleh PLN dengan biaya sebesar Rp400 ribu adalah penipuan.

Ia menekankan, semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan.

Gregorius menegaskan, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan (seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter atau pemasangan baru) dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

"Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung, semua transaksi pembayaran melalui sistem payment point online bank (PPOB), tidak ada pembayaran di rumah pelanggan," tulisnya dalam siaran pers, Senin (28/8/2023).

Untuk mencegah penipuan, Gregorius mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Disebutkan, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan informasi adanya program penggantian nomor ID pelanggan oleh PLN dengan biaya sebesar Rp 400 ribu. Pihak PLN telah membantah kebenaran informasi yang beredar tersebut.

Jadi, informasi yang beredar tentang penggantian nomor ID pelanggan oleh PLN dengan biaya sebesar Rp 400 ribu itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Shanies Tri Pinasthi