Menuju konten utama

Soal Penembakan di Tol Bintaro, Polisi akan Cek Profesi Korban

Zulpan sebut Polda metro jaya akan berkoordinasi dengan PWI terkait dengan keabsahan keanggotaan para korban.

Soal Penembakan di Tol Bintaro, Polisi akan Cek Profesi Korban
Ilustrasi penembakan. FOTO/iStock

tirto.id - Penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS, anggota PJR Polda Metro Jaya, di Pintu Keluar Tol Bintaro mengakibatkan dua korban yakni MA dan PP. Kasus bermula pada 26 November 2021, pukul 20.00.

Ipda OS mendapatkan telepon dari O, koleganya. Karena pertemanan itu O menginformasikan bahwa dia diikuti oleh sebuah mobil dari Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mobil yang mengekor itu berisi empat laki-laki yang mengaku berprofesi sebagai jurnalis.

“Keterangan yang diberikan kepada penyidik (para pengekor) adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya. Tapi mereka menyebut diri sebagai wartawan. Nanti kami akan berkoordinasi dengan PWI terkait dengan keabsahan keanggotaan mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).

Empat pengekor, yaitu MA, PP, IM, dan PCM, menilai mobil pelat 'RFJ' yang ditumpangi O merupakan mobil milik Pemprov DKI Jakarta dan mereka menduga O adalah pejabat. Lantas mereka juga sempat melihat O menurunkan seorang perempuan. Dalam kasus ini, si perempuan turut dimintai keterangan.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita itu. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi penyidikan. Karena yang dianggap oleh pembutut ini, mobil pelat RFJ (digunakan oleh) pejabat pemda. Kemudian (O) menurunkan wanita dari hotel dan sebagainya. Mereka beralasan melakukan investigasi dengan terus membuntuti," terang Zulpan.

Akhir dari penembakan ini, PP tewas dan MA masih dirawat di rumah sakit. Sementara dua rekannya selamat. Ipda OS pun resmi jadi tersangka dan dijerat Pasal 351 dan/atau Pasal 359 KUHP, dia terancam hukuman 7 tahun penjara. Penyidik juga akan menyiapkan sidang etik profesi terhadap si polisi.

Dengan dasar itulah mereka beralasan melakukan investigasi terhadap saudara O yang mobilnya dianggap sebagai pejabat pemprov DKI karena belakangan RFJ.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz