Menuju konten utama

Soal Mutasi Kapolresta Semarang, Pakar: Bentar Lagi Naik Pangkat

Pakar dari ISESS menilai mutasi Kapolrestabes Semarang bukanlah sanksi atas penanganan kasus penembakan siswa SMK yang menewaskan Gamma Rizkynata.

Soal Mutasi Kapolresta Semarang, Pakar: Bentar Lagi Naik Pangkat
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

tirto.id -

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai mutasi Kombes Pol. Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang justru dapat membantu karier Kombes Irwan.

Bambang mengatakan bahwa mutasi Kombes Irwan menjadi Kalemkonprofpol waketbidkermadianma STIK LemdikPol tersebut hanya penyegaran jabatan saja. Mutasi tersebut, menurutnya, bukan sebagai sanksi atas caranya menangangi dan berupaya melakukan framing terhadap korban penembakan yang dilakukan anggotanya.

Jika diberi sanksi, Kombes Irwan seharusnya bukan dimutasi melainkan demosi atau turun jabatan. Sementara jabatan Kapolrestabes dan Kalemkonprofpol itu setara, sama-sama eselon II B1.

Bambang justru melihat mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tahapan agar Irwan Anwar bisa naik pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi, alias berpangkat bintang satu.

"Biasanya memang sebelum naik ke eselon lebih tinggi IIA, pangkat Brigjen, seorang perwira calon bintang 'diparkir' sebentar di eselon yang sama dan jabatan yang tidak terlalu strategis untuk menunggu peluang di jabatan baru lebih tinggi," kata Bambang, Selasa (31/12/2024).

Kenaikan pangkat dan jabatan tersebut kemungkinan bakal diberikan setelah publik melupakan cara Irwan menangani kasus penembakan siswa SMK oleh anggota kepolisian hingga menewaskan Gamma Rizkynata.

"Bisa ditebak, dalam waktu tak terlalu lama, pangkat bintangnya pasti akan segera turun, saat publik sudah melupakan kasus yang menyorotnya," terka Bambang.

Sebelumnya, diberitakan bahwa mutasi jabatan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2776/XII/KEP./2024. Mutasi dilakukan di tengah santernya desakan publik yang meminta agar Irwan Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes karena ia diduga berupaya menutup-nutupi kasus penembakan yang melibatkan bawahannya.

Saat awal kasus ini bergulir, Kombes Irwan langsung cenderung membela anggotanya dengan mengatakan penembakan dilakukan dalam kondisi terpaksa karena Aipda Robig, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, diserang. Sebaliknya, ia melabeli korban yang sudah meninggal sebagai “gangster” pelaku tawuran.

Desakan pencopotan jabatan Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes semakin santer mengingat beberapa pernyataannya di kemudian hari terbantahkan, terutama terkait motif penembakan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto juga mengatakan bahwa mutasi ini adalah hal biasa yang dilakukan di tubuh Polri, bukan karena penanganan kasus penembakan.

"Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran. Tour of duty, tour of area itu dalam satu organisasi adalah hal yang wajar untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja personel maupun organisasi," ujarnya, pada Senin (30/12/2024).

Menurut Artanto, mutasi jabatan di lingkungan Polri dimaksudkan untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier bagi personel yang bersangkutan. Dia pun mendoakan mutasi diiringi dengan kenaikan jabatan.

"Insyaallah kalau demikian kita doakan bersama semoga yang mutasi naik jabatan," pungkas Artanto.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Rina Nurjanah