Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Soal Kerumunan, Rizieq & Menantunya Belum Penuhi Panggilan Polisi

Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas belum juga memenuhi panggilan polisi, hari ini.

Soal Kerumunan, Rizieq & Menantunya Belum Penuhi Panggilan Polisi
Muhammad Rizieq Shihab menyapa para pengikutnya yang membanjiri jalan menuju kediamannya di sekitar Petamburan, Jakarta pada Selasa (10/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, hari ini. Namun keduanya belum hadir dalam pemeriksaan ihwal kasus kerumunan akad nikah anak Rizieq.

“MRS juga kami jadwalkan (diperiksa) hari ini jam 10, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan maupun pengacaranya. Jadi, kami tunggu. Mudah-mudahan sore (atau) nanti malam dia datang memenuhi panggilan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (1/12/2020).

Bila mereka tak hadir, maka polisi akan memberikan surat panggilan kedua. Panggilan kedua itu direncanakan berlangsung pada Kamis (3/12). Sementara, anggota Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam Ichwan Tuankotta belum bisa mematikan apakah Rizieq bakal datang.

"Kalau itu belum ada kepastian, tapi kami nanti akan ke Polda. Kami belum bisa memutuskan," ucap dia. Namun menurut dia, kondisi kesehatan kliennya sehat meski kelelahan.

Selain Rizieq dan Hanif, penyidik memanggil petugas keamanan inisial J dan anggota Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta inisial Y. Nama pertama minta diperiksa lebih dahulu, maka kemarin sore ia telah rampung dimintai keterangan. Sementara pemeriksaan Y masih berlangsung.

Kepulangan Rizieq ke Indonesia pada 10 November, telah melahirkan kerumunan massa di masa pandemi COVID-19. Tiga hari kemudian ia berkunjung ke sebuah pondok pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang juga menimbulkan kerumunan.

Pada 14 November, Rizieq menggelar akad nikah anaknya dan dilanjutkan dengan acara maulid nabi di malam harinya. Kerumunan ini diduga melanggar peraturan era pandemi, karena banyak dari simpatisan Rizieq yang datang tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga artikel terkait KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz