Menuju konten utama

Soal Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI: Tenaga Pengajar Perlu Dibina

KPAI mencatat, angka kekerasan yang dialami murid di sekolah oleh tenaga pengajar, meningkat selama tahun 2018.

Soal Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI: Tenaga Pengajar Perlu Dibina
Ilustrasi. Angka kekerasan pada anak di sekolah meningkat cukup signifikan di tahun 2018. antara foto/nyoman budhiana/kye/16. antara foto/nyoman budhiana/kye/16.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat telah terjadi peningkatan angka kasus kekerasan yang dialami murid oleh tenaga pengajar, sejak 2017 hingga 2018.

"Dari 328 kasus pelanggaran di tahun 2017, sekarang naik cukup signifikan. Tahun ini meningkat cukup tinggi yakni ada 445 kasus," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantornya, pada Kamis (27/12/2018).

Dari total 445 kasus di bidang pendidikan, KPAI melalui Retno menjelaskan, terdiri dari kasus kekerasan sebanyak 228 kasus atau sekitar 51,20 persen.

Selanjutnya, kasus tawuran pelajar 144 kasus atau 32,35 persen dan kasus anak menjadi korban kebijakan pendidikan 73 kasus atau 16,50 persen.

Retno mengatakan, hal tersebut dikarenakan minimnya pengetahuan pada tenaga pengajar. Sehingga, mereka mengedepankan kekerasan sebagai metode mendidik dan mendisiplinkan murid-muridnya. Bukan justru menerapkan kasih sayang.

"Mulai dari menampar, menjemur, menjilat wc, push up, sit up, dihukum dengan merokok dan direkam video," ujar Retno memberikan contoh kasus yang terjadi.

Lebih lanjut Retno menekankan, disiplin memang perlu ditegakkan. Namun, jika sanksi yang diberikan merendahkan martabat anak didik, tentu saja hal tersebut bukti pelanggaran HAM.

"Karena peserta didik masih berusia anak, maka jenis hukuman tersebut berpotensi melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," paparnya kemudian.

Lebih lanjut lagi Retno menyarankan supaya tenaga pengajar diberikan pelatihan.

"Mengingat rendahnya kemampuan sebagian guru dalam manajemen penguasaan kelas, maka pemerintah, oemerintah provinsi, dan pemerintah daerah sangat perlu menyelenggarakan pelatihanpelatihan guru. Sehingga, tidak ada lagi guru yang dipukul oleh siswa dan guru yang menghukum siswa secara berlebihan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yandri Daniel Damaledo