tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berjanji akan mendorong Kemendikbud, Kemenag, dan Dinas Pendidikan untuk memberikan edukasi reproduksi kepada peserta didik.
"Mengingat tingginya angka kekerasan seksual tahun 2018 yang dilakukan oknum guru terhadap sejumlah siswanya di lingkungan sekolah," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, pada Kamis (27/12/2018).
KPAI melalui Retno menyebutkan angka kekerasan seksual pada tahun 2018, yaitu mencapai 177 korban. Terdiri dari 135 korban murid laki-laki dan 42 korban murid perempuan.
Merujuk catatan angka tersebut, KPAI merasa perlu adanya program edukasi seksual yang diinisiasi oleh lembaga berkompeten untuk para murid.
"Perlu adanya penyadaran [pada murid] bahwa ada bagian tertentu ditubuhnya yang tidak boleh disentuh oleh siapapun kecuali dirinya sendiri," lanjut Retno.
Lebih lanjut Retno mengatakan para murid perlu juga didorong untuk berani mengadukan apabila ada tindakan seksual.
"Jika ada orang dewasa yang mencoba atau bahkan menyentuhnya maka [murid] harus berani bicara atau mengadu pada orang tuanya," ujar Retno lagi.
Menyoal perlu atau tidaknya progam untuk para pengajar, Retno mengatakan perlu namun tidak mudah.
"Sepertinya memang tidak mudah. Karena selama ini uji masuk guru hanya sebatas pada uji kepintarannya mengajarnya, jarang bicara kepribadiannya," ujarnya.
"Mestinya memang ada upaya-upaya. Apabila tidak ada tes khusus berbiaya mahal, setidaknya sekolah tidak abai," lanjutnya.
Retno menyarankan, setidaknya masing-masing sekolah memasang cctv dititik yang vital, semisal ruang kelas. Sebab menurutnya tak sedikit kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan dalam sekolah.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yandri Daniel Damaledo