tirto.id - Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto menilai 2 calon presiden di Pilpres 2019, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, belum menunjukkan keberpihakan pada penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Meski kedua capres itu sama-sama mengusung program penegakan hukum, Arif juga meragukan keseriusan mereka, terutama dalam pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Menurut Arif, dalam konteks upaya mendorong penegakan HAM, Jokowi maupun Prabowo belum bisa menyamai level Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Di antara semua presiden pasca Soeharto, tidak ada yang melampaui Gus Dur dalam deliver human rights [mendorong penegakan HAM]," kata Arif di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Arif berpendapat demikian karena menilai Gus Dur memiliki keberpihakan besar terhadap isu HAM dan hak-hak minoritas, baik saat menjadi Presiden maupun tidak.
Ketika menjabat Presiden, Gus Dur tercatat mencabut peraturan buatan Orde Baru yang diskriminatif terhadap minoritas Cina sehingga Hari Raya Imlek bisa dirayakan secara terbuka dan negara pun mengakui Khonghucu sebagai agama resmi. Selain itu, kata Arif, Gus Dur pernah mempersilakan pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua dan membebaskan tahanan politik Papua.
Sementara Jokowi maupun Prabowo, menurut dia, belum menunjukkan tindakan atau memiliki program yang berpengaruh signifikan terhadap penegakan HAM.
"Pada kedua paslon, saya tidak mendapati ada satu program yang kuat dalam konteks penegakan HAM. Ini menjadi titik terlemah baik pada Jokowi-Ma'ruf Amin apalagi Prabowo-Sandi. Pada 2014 dalam wawancara diakui dia [Prabowo] melakukan penculikan," ujar Arif.
Sebelumnya, kedua kubu di Pilpres 2019 sama-sama mengklaim mengusung program yang berpihak pada penegakan HAM.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menuding pasangan Prabowo-Sandiaga tidak memperhatikan isu HAM. Sebab, pasangan itu tidak memasukkan poin soal penyelesaian kasus HAM masa lalu dalam visi-misi mereka.
Karding mengatakan hal itu berbeda dengan kubunya yang memasukkan poin tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM pada dokumen visi-misi capres-cwapres, yakni "melanjutkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu."
Prabowo-Sandiaga memang tak memasukkan penyelesaian kasus HAM masa lalu dalam visi-misinya. Dalam draf visi-misi yang kami terima, mereka hanya mengusung empat perkara utama: ekonomi-kesejahteraan rakyat, budaya, lingkungan hidup, serta politik-hukum-keamanan.
Sedangkan Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Siane Indriani membantah tuduhan Karding. Menurutnya, meskipun tidak secara spesifik menyebut HAM, empat pilar visi-misi Prabowo-Sandiaga telah mengisyaratkan pemenuhan HAM.
"Ada hak ekosob. Ada rencana tindak lanjutnya. Itu yang memang muncul, karena itu bahasa standar. Jadi lebih kepada itu, itu kan HAM," kata eks Komisioner Komnas HAM ini saat dihubungi Tirto, Jumat (28/9/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom