Menuju konten utama

Soal Fatwa MUI, Haris Azhar: Golput Tak Salah Bila Ada Kekacauan

"Kalau kita tidak gunakan hak pilih kita kemudian terjadi chaos itu kesalahan Anda," ucap Muhyiddin.

Soal Fatwa MUI, Haris Azhar: Golput Tak Salah Bila Ada Kekacauan
Aktivis HAM Haris Azhar. Rangga Jingga/Antaranews

tirto.id - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar heran dengan pernyataan yang mengatakan golongan putih (golput) bisa disalahkan apabila ada kekacauan setelah pencoblosan Pemilu. Haris mengatakan, golput justru merupakan pihak yang netral dan tak bisa dikaitkan dengan adanya kekacauan.

Apabila ada kekacauan, Haris justru menilai hal itu sebagai ulah dari adu argumentasi antara dua kubu paslon dalam Pilpres 2019 yang selama ini membuat kegaduhan di ruang publik.

"Argumentasi seperti itu tendensius dan tidak logis, seolah-olah kekacauan karena golput. Apa buktinya golput bikin kacau, yang bikin keonaran kan statement para pendukung proyektor, saya sebut proyektor karena mereka ini ngerjain proyek aja, proyek untuk saling bermusuhan," jelas Haris kepada reporter Tirto, Selasa (26/3/2019).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan umat Islam untuk tak golput, karena fatwa MUI menyatakan bahwa golput itu haram.

Namun, Haris mengatakan, golput merupakan pilihan, sama seperti memilih pasangan capres-cawapres atau caleg-caleg.

Menurut Haris, agama Islam diturunkan untuk menjaga akal pikiran dan hati nurani. Seandainya hati nurani seseorang tak percaya pada kontestan pada Pemilu 2019 ini, Haris mengatakan, hal itu sama saja mereka menjaga hati nurani dan akal pikirannya.

"Nah jadi orang yang buat statement seperti itu buka kitab lagi lah, bagaimana keyakinan-keyakinan itu dilindungi Allah SWT," ucap Haris.

Sekali lagi, Haris menganggap golput bukan penyebab kekacauan, malah merupakan obat penawar dari kekacauan politik yang tak bisa dihindarkan.

"Dari mana [golput] buat chaos, yang saling lapor siapa? emang ada orang golput nuduh-nuduh, atau buat pelaporan soal penghinaan, enggak ada," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi menyerukan umat Islam untuk tak golput, karena fatwa MUI menyatakan bahwa golput itu haram.

"Haram. Golput itu haram," ucap Muhyidin.

Bukan kali ini saja MUI mengingatkan bahwa golput adalah haram. Fatwa haram golput telah dikeluarkan oleh MUI pada saat Ijtima Ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, 2009 lalu.

Untuk mensosialisasikan fatwa haram ini, MUI menggerakkan para da’i atau juru dakwah untuk menyebarkan informasi fatwa tersebut kepada seluruh masyarakat muslim. MUI menjadi sumber konsultasi para da’i untuk melakukan tugas sosialisasi penyebaran informasi fatwa haram golput.

Bahkan, Muhyidin juga menyalahkan masyarakat yang tak menggunakan hak pilihnya bila terjadi kekacauan setelah Pemilu nanti.

"Kalau kita tidak gunakan hak pilih kita kemudian terjadi chaos itu kesalahan Anda," ucap Muhyiddin.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto