Menuju konten utama

Soal Aksi 22 Mei, Wiranto: Tokohnya Ditangkap Kalau Melanggar Hukum

Wiranto menegaskan, aparat keamanan dan penegak hukum akan mengusut para tokoh yang terindikasi melanggar hukum saat aksi 22 Mei. 

Soal Aksi 22 Mei, Wiranto: Tokohnya Ditangkap Kalau Melanggar Hukum
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan aksi menolak hasil Pemilu 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, (21/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto mengimbau masyarakat di daerah tidak datang ke Jakarta untuk melakukan aksi 22 Mei terkait hasil Pilpres 2019. Wiranto menegaskan, tokoh-tokoh demonstrasi akan ditangkap apabila terbukti melanggar hukum.

"Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum. Ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam merebut menguasai. Itu yang saya anjurkan untuk jangan dilanjutkan,” kata Wiranto di lingkungan Istana, Selasa (21/5/2019), seperti dikutip Antara.

Sebab, Wiranto mengatakan, sudah ada banyak negara yang memberikan selamat atas kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. “Ini kan kehormatan bagi kita, jangan dinodai," tambah Wiranto.

Wiranto sudah menyampaikan kepada para pangdam dan kapolda, forum pimpinan daerah agar mencegah massa datang ke Jakarta.

Politikus Hanura ini juga memastikan aparat keamanan dan penegak hukum akan mengusut para tokoh yang terindikasi melanggar hukum.

"Tetap dilanjutkan untuk mengusut. Ini bukan sesuatu kesewenangan dari aparat hukum dan pemerintah, bukan langkah diktator [...] Kami terpaksa melakukan penegakan hukum dengan tegas menjaga keamanan nasional," jelas Wiranto.

Namun, Wiranto memastikan, pemerintah tidak melarang apabila masyarakat tetap ingin berdemonstrasi, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Unjuk rasa silakan saja. Ada undang-undangnya, diizinkan,” kata Wiranto.

“Asalkan dilaporkan; jumlahnya berapa, tujuannya apa, jam berapa, yang memimpin siapa, ada yang bertanggung jawab. Polisi mengizinkan. Kalau demo melanggar itu yang dibubarkan," ungkap Wiranto.

Ia juga memperingatkan, peserta demonstrasi akan berhadapan dengan hukum apabila ada pelanggaran hukum. "Melanggar hukum itu, menduduki kantor lembaga resmi dengan alasan sepihak," tegas Wiranto.

Di sisi lain, Wiranto meminta masyarakat tetap waspada terhadap rencana-rencana terorisme yang memanfaatkan hasil pemilu.

"Saya minta masyarakat waspada terhadap prosesi demo yang seharusnya damai namun bisa disusupi pelaku teror. Laporkan kalau ada yang mencurigakan. Aparat keamanan sudah siap," ungkap Wiranto.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH