Menuju konten utama

Skor Indeks Integritas Partai Politik Indonesia pada 2025 61,22%

Dimensi pengelolaan keuangan partai yang transparan dan akuntabel hanya 44,50% atau dalam kategori kurang berintegritas.

Skor Indeks Integritas Partai Politik Indonesia pada 2025 61,22%
Wamenkopolkam, Lodewijk Freidrich Paulus, di sela Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025, Kuta, Rabu (11/02/2026). tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mengungkapkan Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) pada 2025 berada pada angka 61,22 persen atau dalam kategori berintegritas sedang.

Skor tersebut dihitung berdasarkan dimensi pengukuran yang ditetapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 8 partai politik yang berada di DPR RI, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Delapan partai politik inilah yang menjadi objek dan juga sebagai subjek dari penelitian ini sehingga didapatlah suatu hasil secara nasional. Kepada partai-partai politik yang belum masuk di parlemen, kami harapkan mereka bisa menggunakan variabel-variabel yang sudah ditentukan oleh BRIN untuk menata diri," kata Wamenkopolkam, Lodewijk Freidrich Paulus, ketika Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik 2025, Kuta, Rabu (11/02/2026).

Lodewijk menyampaikan terdapat lima dimensi yang digunakan untuk mengukur integritas partai, yakni kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, serta pengelolaan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.

Dimensi kode etik mendapatkan skor 66,00 persen dengan rincian subdimensi dokumen etik partai (70,00 persen), cakupan substansi kode etik (80,00 persen), lembaga penegak etik (64,38 persen), sistem pengaduan dan whistleblower (57,50 persen), serta pengaturan konflik kepentingan (52,50 persen).

Dimensi kedua, yakni demokrasi internal mendapatkan skor 63,20 persen dengan rincian subdimensi penentuan pimpinan partai (65,00 persen), penentuan pengurus partai (57,50 persen), pengambilan keputusan (51,25 persen), penentuan calon legislatif dan pejabat publik (67,50 persen), desentralisasi kewenangan (70 persen), penyelesaian konflik internal (98,75 persen), serta sirkulasi elite (57,50 persen).

Sementara itu, dimensi kaderisasi mendapatkan skor 61,40 persen dengan rincian subdimensi sistem dan regulasi kaderisasi (70,63 persen), basis data dan sistem informasi kaderisasi (77,50 persen), implementasi (52,50 persen), serta monitoring dan evaluasi (37,50 persen).

Dimensi rekrutmen mendapatkan skor 60,80 persen dengan subdimensi sistem dan panduan (70,63 persen), regulasi (69,17 persen), implementasi (52,50 persen), serta monitoring dan evaluasi (30,00 persen).

Namun, berbeda dari empat dimensi sebelumnya, dimensi pengelolaan keuangan partai yang transparan dan akuntabel hanya mendapatkan 44,50 persen atau berada dalam kategori kurang berintegritas, dengan subdimensi sumber keuangan (65,00 persen), alokasi atau penggunaan anggaran (30,00 persen), serta tata kelola keuangan (39,58 persen).

"Capaian ini menjaminkan bahwa penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan yang signifikan, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan partai," terang Lodewijk.

Dalam tata kelola keuangan partai, Lodewijk secara spesifik mencontohkan pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol). Dana tersebut memiliki besaran Rp1.000 hingga Rp1.500 per suara sah dengan prioritas untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat.

"Indeks transparansi keuangan partai politik dinilai rendah karena salah satu faktornya adalah Rp1.000 per suara. Itu nanti ditingkatkan, masih rendah nilai dari partai politik," jelasnya.

Lodewijk juga mengumumkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih capaian peraih IIPP tertinggi di 2025 dengan skor 71 persen.

Dia menegaskan, terdapat empat arah kebijakan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan IIPP di tahun berikutnya. Pertama, partai politik diharapkan terus meningkatkan tata kelola internal kepartaian, selanjutnya menjadikan IIPP sebagai salah satu acuan pengambilan keputusan dalam partai politik dalam rangka mewujudkan agenda reformasi politik.

Berikutnya, Kemenkopolkam akan mengapresiasi serta mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahap pengukuran IIPP pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud sinkronisasi. Terakhir, peningkatan integritas partai politik perlu didukung budaya politik yang berkualitas dan antikorupsi.

"Hasil pengukuran tahun 2025 ini menjadi baseline untuk nanti tahun 2026. Diharapkan indeks ini akan terus naik karena kita menuju Indonesia Emas tahun 2024. Untuk menuju ke sana, tentunya peran partai politik sangat besar karena partai politik yang ikut menentukan kebijakan dari negara ini," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PARTAI POLITIK atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fadrik Aziz Firdausi