Menuju konten utama
Pendaftaran Online CPNS

Situs BKN Baru Bisa Diakses pada 1 Agustus Pukul 10:00 WIB

Pendaftaran melalui jalur online CPNS dimulai mulai pukul 10:00 WIB.

Situs BKN Baru Bisa Diakses pada 1 Agustus Pukul 10:00 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk bersalaman dengan Bupati Madiun Muhtarom saat Halal Bihalal di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (3/7). ANTARA FOTO/Siswowidodo

tirto.id - Pendaftaran CPNS Kemenkumham melalui jalur online https://sscn.bkn.go.id. baru bisa diakses pada Senin (1/8/2017) pukul 10:00 WIB. Sebelum pendaftaran online resmi dibuka situs tidak bisa diakses oleh publik.

Humas Badan Kepegawaian Negara, Diah Eka Palupi pada Senin pagi ini mengkonfirmasi bahwa situs BKN dapat diakses ketika pendaftaran online CPNS dimulai. "Mulai jam 10," kata Diah.

Diah mengaku pihaknya telah melakukan uji coba sebelum situs benar-benar diakses untuk penftaran CPNS.

"Kemarin memang ada sedikit kendala pada data Nomor Induk Kepegawaian dan nomor Kartu Keluarga," ujar Diah.

Kendala itu, kata Diah, antara lain soal data NIK dan KK yang harus mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil yang memberikan batas satu hari untuk satu juta konfirmasi.

Namun Diah memastikan pada saat pendaftaran nanti situs sscn.bkn.go.id. bisa diakses.

Seperti diketahui Pemerintah membuka pendaftaran 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan di MA dan Kemenkumham. Pendaftaran dibuka mulai Selasa 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017, dan 26 Agustus 2017 khusus pelamar D3.

Dalam siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengingatkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id.

“Harus diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” demikian bunyi siaran pers Biro Humas Kementerian PANRB seperti dilansir setkab.go.id, Senin kemarin.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH