Menuju konten utama

Sinopsis Saraswatichandra Ep 61: Usaha Saras Satukan Danny-Kusum

Sinopsis drama India Saraswatichandra episode 61 yang tayang di ANTV 1 Agustus 2020.

Sinopsis Saraswatichandra Ep 61: Usaha Saras Satukan Danny-Kusum
Serial Saraswatichandra. wikimedia commons/fair use

tirto.id - Sinetron asal India, Saraswatichandra episode 61 tayang di stasiun televisi ANTV pada Sabtu (1/8/2020) pukul 10.30 WIB. Sinetron ini tayang hari Senin-Minggu di jam yang sama. Penayangan sinetron ini bisa berubah sewaktu-waktu.

Saraswatichandra berada dalam arahan sutradara Arvind Babbal, Sharad Pandey, Himanshu Singh, Ramesh Pandey, dan Sanjay Leela Bhansali, serta penulis naskah Govardhanram Tripathi. Sinetron yang tayang pertama kali pada 2013-2014 ini berjumlah total 450 episode.

Daftar Pemain Saraswatichandra

Gautam Rode sebagai Saraswatichandra Laxminanadan Vyas

Jennifer Winget sebagai Kumud

Varun Kapoor sebagai Danny Laxminandan Vyas

Shiney Doshi sebagai Kusum Danny Vyas

Ashish Kapoor sebagai Kabir Laxminandan Vyas

Srishty Rode sebagai Anushka Kabir Vyas

Ragini Shah sebagai Dugba

Soni Singh sebagai Kalika

Aanshul Trivedi sebagai Pramad

Alpana Buch sebagai Gun Desai

Sinopsis Saraswatichandra Ep. 61

Pada malam sebelumnya, Kumud dan Kusum bertengkar. Kusum ingin Kumud pergi dari kehidupan Saras. Pertengkaran semakin memuncak dan Kusum membakar kamarnya. Setelah keadaan cukup membaik, Kumud memutuskan untuk pergi dari rumah.

Semua orang panik atas perginya Kumud dari rumah. Kusum yang melihat dirinya bisa disalahkan menulis surat atas nama Kumud. Surat itu mengatakan bahwa Kusum tidak bersalah atas perginya Kumud.

Namun Danny mengetahui apabila surat itu palsu. Dia tidak memberitahukan kepalsuan surat pada orang lain, dia hanya memarahi Kusum. Danny dan Kusum menyusul Saras yang hendak melaporkan hilangnya Kumud ke polisi.

Kusum melihat bahwa Saras membawa surat yang dia tulis. Saras menyatakan bahwa dia telah melapor ke polisi dan memberikan copian surat itu pada polisi. Kusum terlihat sangat panik. Dia takut apabila tersangkut dalam masalah hukum.

Saras yang melihat gelagat itu meminta Kusum untuk jujur. Kusum yang sudah tidak punya pilihan mengatakan dengan jujur bahwa dirinya yang membuat Kumud pergi dari rumah. Dia juga mengakui bahwa dia menulis surat palsu atas nama Kumud.

Awalnya Saras ingin tetap memproses Kusum secara hukum. Namun Kusum meminta agar Saras memaafkannya. Kusum sangat menyesal atas perbuatannya. Saras meminta Danny dan Kusum untuk membantunya mencari Kumud.

Vidya menelepon Saras, bertanya perihal laporan ke kantor polisi. Sebenarnya Saras belum melapor, dia hanya pura-pura di depan Kusum. Namun agar keadaan bisa lebih tenang, dia juga berbohong pada anggota keluarga lain bahwa telah lapor polisi. Kini Danny, Kusum, dan Saras mencari Kumud di berbagai tempat.

Vidya semakin cemas atas Saras yang tidak kunjung pulang. Setelah itu juga dia tidak bisa dihubungi. Vidya kemudian menelepon komisaris polisi kenalannya. Dia meminta agar laporan Saras segera ditindak dan pencarian Kumud segera dilaksanakan. Namun saat komisaris cek laporan yang masuk, tidak ada aduan tentang hilangnya Kumud.

Hal itu menyadarkan Vidya dan keluarga lain bahwa Saras sebelumnya berbohong. Saat Saras pulang tanpa membawa Kumud yang belum ditemukan, Vidya meminta penjelasan. Saras mengatakan, atau tepatnya berbohong lagi, apabila Kumud telah meneleponnya dan mengatakan bahwa keadaannya baik-baik saja. Kumud akan pulang dalam beberapa hari ke depan. Mendengar hal itu, semua anggota keluarga lebih tenang daripada sebelumnya.

Sejak hilangnya Kumud, hubungan Danny dan Kusum mulai membaik. Mereka mulai sering menghabiskan waktu bersama. Danny dan Kusum juga kini saling membantu.

Tanpa sepengetahuan semua keluarga, ternyata Saras dan kakek merupakan dalang dari hilangnya Kumud. Saras dan kakek memang sengaja membuat Kumud seolah kabur dari rumah. Hal itu mereka lakukan untuk mendekatkan Danny dan Kusum.

Baca juga artikel terkait DRAMA INDIA ANTV atau tulisan lainnya dari Sirojul Khafid

tirto.id - Film
Kontributor: Sirojul Khafid
Penulis: Sirojul Khafid
Editor: Yantina Debora