tirto.id - Imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyindir hasil ijtima ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Menurutnya belum ada preseden ijtima ulama di Indonesia yang melahirkan ijma (keputusan) bersifat politik praktis.
“Kalau ijtima menghasilkan ijma. Kalau jima menghasilkan orang. Jima kan artinya bersetubuh,” sindir Nasaruddin saat dimintai pendapat oleh Tirto soal hasil Ijtima Ulama GNPF yang terang-terangan menyebut nama Prabowo-Abdul Somad dan Prabowo-Salim Segaf sebagai pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2019, Kamis (2/8).
Ijtima secara bahasa berarti pertemuan atau perkumpulan. Sedangkan ijma berarti hasil keputusan yang diperoleh lewat ijtima.
Nasaruddin mengatakan jika ada kegiatan bernama ijtima ulama maka legitimasi hasil ijtima itu sangat ditentukan oleh siapa saja ulama yang hadir. Menurutnya hanya ulama-ulama mujtahid dengan pemahaman ilmu fiqih mumpuni yang bisa menghasilkan sebuah ijma.
“Tapi kalau sebagian pesertanya bukan ulama itu tidak bisa disebut ijtima ulama. Apa yang disebut ulama itu yang mengerti agama,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin mencontohkan proses penentuan hari pertama bulan suci Ramadan di Kementerian Agama yang melibatkan sekira 65 ulama ahli falak (astronomi) dari berbagai ormas Islam besar di Indonesia. Proses itu menurutnya membuat keputusan yang diambil bersifat otoritatif.
Tidak hanya itu, Nasaruddin menjelaskan ijtima ulama juga dikenal dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas besar Islam lainnya. Di NU misalnya dikenal dengan istilah bahsul masyail, di Muhammadiyah majelis tarjih, dan di MUI komisi fatwa.
Sepanjang ingatan Nasaruddin tidak pernah ada ijtima ulama di lembaga-lembaga tersebut yang menghasilkan putusan politik praktis seperti penyebutan langsung nama orang yang mesti dipilih menjadi pemimpin. Biasanya ijtima ulama untuk politik hanya merujuk kriteria ahlak dan keimanan.
“NU enggak pernah menunjuk orang. Muhammadiyah juga setau saya tidak. Hanya menunjuk kriteria,” katanya.
“Kalau mengikuti Alquran dan hadist kan tidak detail. Lebih banyak menunjuk kriteria supaya berlaku elastis,” lanjut dia.
Nasaruddin melihat Ijtima Ulama GNPF tidak sepenuhnya merepresentasikan ulama mujtahid yang berasal dari ormas-ormas besar Islam di Indonesia. Sehingga keputusan atau ijma dari ijtima tersebut hanya mengikat orang-orang yang terlibat. Itu pun dengan catatan apabila proses pengambilan keputusannya dilakukan dengan argumentasi dalil agama yang mantap.
“Ulama-ulama buka-bukaan kitab kuning, ayatnya apa. Tapi kalau tidak ada rujukan [dalil agama hanya] mengikat bagi yang datang. Tapi secara kolektif nasional tidak mengikat,” kata dia.
“Tapi kalau yang ikut hanya minoritas ulama dan non-ulama, sementara mayoritas ulama yang mumpuni representatif tidak ikut, itu legitimasinya tidak terlalu kuat,” ungkapnya.
Meski begitu, Nasaruddin tidak mempersoalkan apabila peserta Ijtima Ulama GNPF menganggap para ulama yang hadir memiliki otoritas mengeluarkan ijma. “Kalau teman-teman menganggap itu yang hadir ulama mungkin versi dia. Tapi bagi yang lain tidak,” ujarnya.
Gerakat Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) menggelar Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Menara Peninsula, Jakarta Barat dari tanggal 27 Juli sampai 29 Juli 2018. Keputusan dari ijtima itu adalah menetapkan Prabowo Subianto sebagai capres dan Abdul Somad serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri sebagai cawapres Prabowo.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Alexander Haryanto