tirto.id - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan peta jalan atau roadmap mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) di akhir tahun ini. Nantinya, berisi panduan waktu penerbitan rupiah digital.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono meyakini mata uang digital rupiah atau Central Bank Digital Currency (CBDC) memiliki peluang meningkatkan pertumbuhan pasar modal Indonesia dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan.
"Kita juga bisa belajar tentang implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan. Dengan demikian CBDC akan membantu membuka peluang bisnis dan transformasi kebijakan," ujar Doni dalam Side Event G20 Advancing Digital Economy and Finance di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Meski menguntungan, bank sentral memastikan tetap akan melakukan kajian mendalam. Termasuk mendengarkan masukan dari pelaku industri terkait hal yang perlu dipertimbangkan Bank Sentral ketika merancang CBDC.
Doni menuturkan pengembangan CBDC akan dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan optimal antara desain dan objektivitas kebijakan yang akan aktif untuk memitigasi risiko.
"Oleh karena itu, penerbitan CDBC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat," tegasnya.
Penerbitan CBDC sendiri dilakukan berdasarkan enam tujuan. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money. Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Terakhir, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin