tirto.id - Tim aparat gabungan menahan kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera Cina yang diduga telah menyiksa seorang anak buah kapal (ABK), kewarganegaraan Indonesia hingga tewas.
"Informasi awal yang diterima ada seorang WNI diduga dianiayai hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi," kata Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Dokumen bekerja ABK sering dipalsukan, sehingga tim gabungan menduga salah satu kapal tersebut jadi tempat penyiksaan.
"(ABK) WNI juga menginformasikan di kapal tersebut ada mayat. Kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban perdagangan manusia yang dipekerjakan secara paksa," jelas Aris.
Direktorat Polisi Perairan dan Udara serta Brimob Polda Kepulauan Riau dikerahkan ke lokasi kejadian. Tempat kejadian perkara berada di wilayah yurisdiksi Indonesia sehingga kewenangan penindakan menjadi ranah aparat Indonesia.
"Kapal ini kurang lebih berlayar tujuh bulan, bertolak dari Singapura ke Argentina. Begitu melewati perairan Indonesia, kami sergap," ujar Aris.
Berdasarkan pemeriksaan, dua kapal itu berada dalam satu manajemen dan berlayar untuk mencari ikan dan cumi-cumi .
"Saat kami kejar, kapal Lu Huang Yuan Yu 117 sempat hampir lepas, namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia," kata Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto.
Kini tim dokter memeriksa kondisi jenazah. Mayat tersebut masih utuh dengan mengenakan pakaian dan diselimuti. Pihak Polda Kepulauan Riau mendapatkan informasi itu Rabu (8/7), sekitar pukul 06.00, sementara jajaran Bakamla dan TNI AL telah mengetahui malam sebelumnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto