Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, (26/2/2018).
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama Fify Lety Indra. tirto.id/Andrey Gromico
Adik dari Basuki Tjahaja Purnama yang juga Kuasa Hukumnya Fifi Lety Indra berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad AdimajaSuasana Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, (26/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoKuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama Fify Lety Indra menyerahkan berkas PK setebal 156 lembar ke Majelis Hakim saat sidang Peninjauan Kembali kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoMassa dari sejumlah ormas Islam melakukan aksi menolak sidang Peninjauan Kembali kasus penistaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, (26/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoMassa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menuntut hakim agar menerima Peninjauan Kembali dan segera membebaskan Ahok, Senin (26/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoPuluhan orang dari beberapa ormas Islam melakukan aksi menolak pengajuan PK Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2/2018). tirto.id/Andrey GromicoPuluhan orang dari beberapa ormas Islam melakukan aksi menolak pengajuan PK Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, (26/2/2018). Ratusan orang dari pendukung Ahok dan massa anti Ahok menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. tirto.id/Andrey Gromico