Menuju konten utama

Setya Novanto Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Pengacara Baru

Otto Hasibuan pernah menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus racun sianida.

Setya Novanto Tunjuk Otto Hasibuan Jadi Pengacara Baru
Otto Hasibuan. Antara foto/reno esnir.

tirto.id - Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto menunjuk Otto Hasibuan sebagai anggota tim kuasa hukum barunya.

“Kebetulan beberapa waktu lalu saya diminta membantu beliau [Novanto] untuk tuntaskan kasus ini dan sebagai pengacara, tentunya saya harus bertemu dengan Pak Novanto," kata Hasibuan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Hasibuan mengaku bahwa dirinya bersama Fredrich Yunadi telah bertemu dengan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar itu

"Kami barusan bersama Pak Fredrich dan tim semua di sini, baru menemui Pak Setya Novanto di rumah tahanan,” kata dia.

Hasibuan pernah menjadi pengacara Jessica Kumala Wongso dalam kasus racun sianida. Sementara Yunadi telah menjadi kuasa hukum Novanto terlebih dahulu.

"Oleh karena itu, mulai sekarang saya dengan rekan saya Pak Fredrich dan semua tim yang ada akan mendampingi, membela kepentingan hukum, bukan membela Setya Novanto tetapi membela kepentingan hukum Setya Novanto," kata dia.

Ia berharap, tim kuasa hukum Novanto bisa melaksanakan tugas secara baik. Ia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan menghormati semua proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, mudah-mudahan ke depan kami bisa melaksanakan tugas kami dengan baik, sesuai aturan hukum yang baik. Kami akan menghormati semua proses di KPK dan tentu hak-hak kepentingan hukum Setya Novanto juga mohon dihormati," tuturnya.

Ia pun menyatakan bahwa Novanto akan melaksanakan proses hukum yang ada. "Tetapi yang pasti kami tadi sudah menanyakan bahwa Pak Setya Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yang penting dulu. Pak Setya Novanto bilang akan menghargai dan siap mengikutinya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto