Menuju konten utama

Setya Novanto Akui Pergi ke Puncak Saat KPK Geledah Rumahnya

Setya Novanto memaparkan keberadaan dirinya saat penyidik KPK mendatangi kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta.

Setya Novanto Akui Pergi ke Puncak Saat KPK Geledah Rumahnya
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4/2018). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

tirto.id - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

Dalam persidangan, Novanto memaparkan keberadaan dirinya saat penyidik KPK mendatangi kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta pada 15 November 2017. Tepat disaat Setya Novanto dikabarkan menghilang.

Novanto mengaku, dirinya mengikuti rapat lama di DPR sekitar pukul 6 sore. Begitu tiba di rumah, ia sempat mengadakan pengajian di rumah.

Namun, sekitar pukul 7 malam, Novanto langsung meninggalkan rumah untuk menemui haji Usman di daerah Cibulan, Puncak, Jawa Barat. Pasalnya, kata Novanto, haji Usman adalah orang yang berjasa baginya.

"Saya berterima kasih kepada haji Usman yang ada di Puncak," kata Novanto di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

"Jadi setelah acara itu, pengajian di rumah, saudara ke Puncak?" kata Hakim Mahfudin.

"iya," ujar Setya Novanto.

Dalam perjalanan menuju rumah Haji Usman, tepatnya saat masih berada di Tol Jagorawi, Novanto mengaku mendapat informasi sejumlah orang mendatangi kediamannya di Jalan Wijaya XIII.

Menurut informasi ajudannya, beberapa orang yang mendatangi rumahnya itu adalah polisi. Namun, Novanto mengaku tidak dihubungi keluarga tentang kedatangan para anggota polisi tersebut.

"Saya enggak tahu tapi yang jelas ada telepon dari istri terus baru diceritakan berikutnya itu dari orang KPK [bukan polisi] datang ke rumah cuma beberapa orang," kata Novanto.

Saat mendapat informasi itu, Novanto tidak kembali ke rumah. Ia memutuskan untuk berhenti di daerah Sentul, Jawa Barat dan menunda keberangkatan ke Cibulan.

Bersama ajudan, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini memutuskan mencari rumah yang memiliki televisi untuk mengetahui kejadian di rumahnya. Dari televisi pula Setya Novanto mengetahui sejumlah penyidik KPK berusaha menjemputnya terkait kasus korupsi e-KTP.

Novanto kemudian menghubungi Fredrich Yunadi yang kala itu menjadi pengacaranya dalam kasus ini. Fredrich melaporkan sejumlah kejadian seperti pembicaraan Giovanno Farrell, anak Novanto yang berusaha mencarinya.

Setelah mendengar keterangan Fredrich, Novanto langsung memutuskan untuk berdialog dengan DPD 1 Partai Golkar dan berencana mendatangi KPK. Saat itu, politikus Golkar Aziz Samual ikut mendampingi Novanto.

Namun, Azis memutuskan meninggalkan Setya Novanto bersama sang ajudan dan AKP Reza Pahlevi di daerah Sentul.

Keesokan harinya, yakni 16 November 2017, Setya Novanto dijemput oleh Aziz Samual di daerah Sentul. Aziz pun langsung membawa Novanto kembali ke Jakarta.

Namun, Aziz tidak langsung mengantar Novanto ke tujuan karena yang bersangkutan tengah mengulur waktu untuk mengumpulkan para Ketua DPD Partai Golkar guna menginformasikan langkah untuk mendatangi Gedung KPK.

"Karena kita itu janjinya itu sama DPD 1 jam 7 atau jam 8 itu ketemu maka ya sudah kita cari waktu sampai sore sehingga sampai sore sambil kita dengerin situasinya, kita pas di sore mau ke kantor sebagai hari terakhir saya,"

"Jadi dari situ langsung arah kantor, ke DPR?" kata Hakim Mahfudin.

"Muter-muter dulu yang mulia. Di jalan aja," kata Novanto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto