Menuju konten utama

Setnov Mengaku Kenal Andi Narogong dari Bisnis Kaos Partai

Setelah dicecar oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jhon Halasan Butar Butar, Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku mengenal pengusaha Andi Narogong yang berawal dari bisnis kaos partai.

Setnov Mengaku Kenal Andi Narogong dari Bisnis Kaos Partai
Setya Novanto saat syukuran ulang tahun Fraksi Partai Golkar ke-48 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/2). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Pada awal persidangan, Ketua DPR RI Setya Novanto bersaksi tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun setelah dicecar oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jhon Halasan Butar Butar, Setnov menyebut mengenal pengusaha Andi Narogong berawal dari bisnis kaos partai.

"Iya saya mengenal Andi Narogong tahun 2009 di sebuah restoran, Yang Mulia," kata Setya Novanto yang biasa dipanggil Setnov di sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (6/4/2017).

Hakim Jhon lalu menanyakan mengapa tadi Setnov mengaku tidak mengenal Andi Narogong.

"Sebelumnya saya bertanya katanya Anda enggak tahu," tanya Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar.

Setnov kemudian menjelaskan jika dia hanya lupa kapan kejadian persisnya, sembari mengingat kronologisnya.

"Maaf Majelis, bukan tidak mengenal tapi saya lupa kapan bertemunya," ujar Setnov.

Setya Novanto lalu menjelaskan jika pertama kali bertemu Andi saat menjadi pengusaha konveksi di Jakarta. Andi kemudian memberanikan diri berusaha mengenal Setnov untuk memperkenalkan dengan beberapa rekanannya di DPR.

"Jadi di pertemuan di restoran itu Andi kemudian menawarkan kerjasama dengan saya. Waktu itu saya Bendahara Partai Golkar, Yang Mulia," kata Setya Novanto.

Menanggapi pernyataan Setnov itu, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar lalu menanyakan kejadian berikutnya kepada Setya Novanto.

"Saya jelaskan kronologisnya dulu, Yang Mulia. Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong. Kemudian dia menyampaikan bahwa ia pengusaha jual beli kaos partai," jelas Setya Novanto.

Pasca pertemuan tersebut, Setya Novanto mengaku ada pertemuan kedua dari eksekusi usulan dia di DPR. Kepada Majelis Hakim, Setnov lalu menjelaskan bahwa Andi Narogong terlihat tak canggung menawarkan kerjasama dengan dirinya untuk membuat kaos di Daerah Pemilihannya di Nusa Tenggara Timur.

"Ada pertemuan kedua waktu itu, Saudara Andi lalu menawarkan kerjasama pengadaan kaos untuk partai. Tapi saya tidak bersedia, Yang Mulia," kata Setnov.

Jhon lalu menanyakan kenapa Setnov menolak permintaan Andi tersebut. Salah satu penyebabnya adalah harga yang dirasa terlampau mahal.

"Setelah saya cek harganya mahal. Maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk Cina impor," jelas Setnov.

Dari situ Setnov mengaku tidak membangun komunikasi yang intens terhadap Andi Narogong. Apalagi mengajaknya untuk terlibat sebagai rekanan proyek di korupsi Pengadaan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP). Termasuk soal fee yang dibagikan kepada dia di proyek e-KTP dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Maya Saputri