tirto.id - Dalam kesaksian di persidangan ketujuh kasus korupsi e-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto menyebut bahwa ada peran Partai Golkar untuk mendorong proses persetujuan penganggaran proyek e-KTP bisa terlaksana di DPR.
"Kalau database kependudukan jadi prioritas. Ya sebaiknya harus dilaksanakan. Ada omongan seperti itu, Yang Mulia," kata Setya Novanto saat bersaksi di sidang ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (6/4/2017).
Anggota Majelis Hakim Tipikor Franky Tambunan kemudian menanyakan detail kejadian mengenai usulan proyek e-KTP tersebut.
"Kalau begitu kapan kejadian tersebut terjadi," tanya Hakim Franky Tambunan.
Setnov menjelaskan saat proyek e-KTP diusulkan dia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Namun Setnov tak menyebut kapan persisnya usulan proyek e-KTP tersebut.
Di persidangan, Setnov melanjutkan penjelasan mengenai kronologis kejadian tersebut.
Dalam kesaksian Setnov, ketika rapat pleno di internal Fraksi, kabar akan adanya proyek e-KTP sendiri didapatkan Setnov kali pertamanya dari keterangan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap yang juga menjadi Fraksi Golkar.
"Jadi saya tahu pertama kali justru dari Pak Chaeruman saat rapat Fraksi. Dan semua Fraksi menjelaskan bahwa semua anggota menyetujui," ucap Setya Novanto.
Setya menambahkan bahwa dalam rapat internal itu dia menyetujui proyek itu. Sebab, dikatakan Setnov, proyek e-KTP untuk kepentingan nasional. Oleh sebab itu, Setnov dan para anggota Fraksi menyetujui keputusannya itu.
"Saya bilang, sepanjang untuk kepentingan nasional dan sesuai dengan mekanisme yang jelas," kata Setya Novanto.
Dengan persetujuan Fraksi Partai Golkar setidaknya sudah ada 40 persen maka proyek tersebut akan dilaksanakan. Sebab, menurut peroleh kursi di DPR, Partai Golkar bisa disebut memenangi kursi terbanyak setelah Partai Demokrat.
Pada kasus korupsi e-KTP ini, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Dua pimpinan fraksi terbesar di DPR saat itu adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Keduanya saat ini sedang menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus pengadaan proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Maya Saputri