tirto.id - Sandiaga Uno sempat terkenal dengan program pemberdayaan One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK-OCE) saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Setelah jadi wakil gubernur, Sandiaga berupaya menunaikan janji program OK-OC-nya. Namun, belakangan ini, selain OK-OC, ia juga menelurkan program serupa untuk lingkup yang lebih kecil yaitu kampung-kampung atau kelurahan. Nama programnya, "One Company, One Kampung (OC-OK)"
Sandiaga menyebut bahwa OC-OK akan dikolaborasikan dengan Keluarga Mandiri Sejahtera yang dijalankan oleh Bazis DKI Jakarta, program yang ini punya target yang sama dengan OK-OCE, yaitu bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan.
Meski masih sebatas gagasan, namun ada beberapa hal yang telah terbayang. Salah satunya sumber dana. Sandi mengatakan program ini akan dibiayai perusahaan atau korporasi. Prinsip program ini hampir sama dengan corporate social responsibilty (CSR). Bedanya, tanggung jawab perusahaan dalam program OC-OK akan dipantau oleh Pemprov dan bukan sekadar pengucuran dana untuk konsumsi jangka pendek.
"Kita pendekatannya harus berbeda. Bukan business as usual. Misalnya kemarin kita lihat ada Bank Permata, salah satu bank terbesar, tapi di depan kantor pusatnya ternyata ada kampung yang prasejahtera," ujarnya.
Agar lebih efektif, Sandiaga juga menyampaikan bahwa pengawasan program tersebut bakal dijadikan sebagai Key Performance Indicator (KPI) para lurah.
"Jadi mereka [perusahaan] akan bertanggung jawab. Ada KPI-nya tersendiri dan mereka akan dapat kesempatan tiap bulan sekali bersama lurah, update capaian-capaian mereka untuk mengurangi kemiskinan," imbuh Sandiaga.
Kepala Bazis DKI Jakarta Zahrul Wildan memaparkan, progam tersebut akan difokuskan ke dalam empat aspek, yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan spritual (keagamaan). Aspek ekonomi berupa pengembangan usaha mikro-kecil. Poin inilah yang beririsan dengan OK-OCE yang ada di tiap kecamatan.
Nantinya, bantuan dari perusahaan bakal digulirkan menjadi modal usaha untuk masyarakat dengan transparan dan proses yang ketat.
Jangan Sebatas Jargon
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung, mengapresiasi gagasan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dana dari korporasi yang serupa CSR tersebut. Dananya bisa jadi sangat besar karena Jakarta adalah pusat bisnis dan berdiri banyak sekali perusahaan.
Masalahnya, kata dia, program semacam itu kerap tidak efektif bahkan mandek lantaran tidak didukung oleh aturan atau panduan yang mengikat. Terutama dalam hal pengawasan dan pendampingan bagi perangkat Pemprov.
Ia mengimbau Pemprov merumuskan dahulu program sampai ke hal-hal terkecil. Agar hasilnya sesuai harapan, dan juga tak membebani perusahaan. Jika hal ini tak dilakukan, kata Lisman, program tersebut hanya akan jadi jargon kosong belaka.
"Birokrasi kan tidak bisa bekerja tanpa perintah tertulis. Untuk membuat birokrasi lebih lancar harus ada panduan tertulis dari atasan."
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah partisipasi perusahaan itu sendiri. Kewajiban memberikan CSR hanya berlaku untuk Perseroan atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam seperti yang diatur pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kalau ada perusahaan yang memberikan CSR meski tak diwajibkan lewat UU, itu semata dilakukan atas asas kesukarelaan dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan profit, people dan plan.
Karena itu lah, menurutnya, Pemprov tak bisa serta-merta melibatkan perusahaan untuk berkolaborasi dalam program hanya dengan mengandalkan jargon semacam "gerakan masyarakat." Harus ada upaya tertentu untuk meyakinkan perusahaan untuk terlibat. Entah kompensasi atau sejenisnya.
Selain itu, Lisman juga menyampaikan bahwa soal tanggung jawab harus dipegang oleh dinas terkait. "Kalau hanya lurah (seperti yang diwacanakan Sandiaga), nanti programnya tidak terintegrasi dan berjalan optimal," imbuhnya.
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, mengatakan kepada Tirto "mendukung sepenuhnya" program ini karena dinilai mampu melahirkan pelaku usaha baru dan lapangan pekerjaan. OC-OK, katanya, "lebih implementatif di masyarakat ketimbang OK-OCE."
Ia punya saran untuk Pemprov agar program ini dapat berjalan dengan baik.
"Saran kami agar unit usaha yang akan digagas adalah yang bergerak di bidang distribusi kebutuhan pokok pangan sehingga uangnya lebih cepat. Dan yang paling penting bagaimana para pengelolanya diberi pelatihan," katanya.
Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) DKI Irwandi mengaku belum ada pembicaraan terkait program ini. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini program yang diprioritaskan untuk pengembangan UMKM adalah OK-OCE.
"Kalau yang OC-OK ini belum tahu ya. Belum ada penugasan dari Pak Sandi. Tapi mungkin nanti akan dibicarakan," ucapnya saat dihubungi Tirto.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Rio Apinino