tirto.id - Teriakan khilafah berkali-kali keluar dari mulut koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa 212 Ricky Fattama di depan gedung Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018). Mereka berdemonstrasi "mengawal" Amien Rais yang sedang diperiksa sebagai saksi atas kasus kabar bohong Ratna Sarumpaet.
"Ganti Presiden! Ganti Sistem! Takbir!," seru Ricky di atas mobil komando, diikuti pekikan "Allahu Akbar" para demonstran. Pernyataannya disambut dengan seruan takbir dari massa yang hadir di lokasi unjuk rasa.
Ia, seperti orasi yang kerap didengar dari demo-demo Hizbut Tahrir Indonesia--organisasi yang sudah resmi dilarang pemerintah karena bertentangan dengan Pancasila--mengatakan sistem yang sekarang harus diubah karena itulah satu-satunya jalan keluar bagi masalah yang ada.
"Tidak mungkin dengan dengan sistem seperti ini mengalahkan Amerika dan Rusia. Itu hanya bisa di dalam naungan sistem khilafah islamiyah," kata Ricky.
Terkait dengan pemeriksaan Amien Rais, Wakil Ketua Persaudaraan Alumni 212 Asep Syarifuddin menyatakan pemeriksaan Amien merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh bangsa menjelang Pilpres.
“Pak Amien merupakan korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Ini bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh bangsa,” jelas Asep.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyatakan pemanggilan terhadap dirinya janggal.” Surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober, padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian pada 4 Oktober. Ini sangat amat janggal,” kata dia di Polda Metro Jaya, hari ini.
"Kok surat panggilan saya sudah jadi? Apakah ini kriminalisasi?" ucap Amien.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membantah adanya kejanggalan dalam pemeriksaan Amien Rais terkait kasus hoaks soal pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Argo menyatakan pemanggilan terhadap Amien sudah sesuai prosedur. "Sudah (sesuai prosedur). Melalui proses penyelidikan, kemudian muncul laporan polisi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
Selain itu, Argo mengatakan pada 2 Oktober, sudah ada laporan polisi dan sudah dinaikkan menjadi tahap penyidikan. “Yang menjadi dasarnya, jangan penangkapan Ratna Sarumpaet. Tapi tanggal 2 Oktober muncul laporan polisi," jelas dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto