tirto.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan penemuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di laut timur Surabaya-Sidoarjo berbeda dengan penemuan sertifikat HGB di laut Kabupaten Tangerang.
Nusron menjelaskan, sertifikat HGB di laut Surabaya itu diterbitkan 29 tahun silam saat wilayah tersebut masih berupa daratan. Namun, diduga karena terjadi abrasi, wilayah daratan yang sudah memiliki sertifikat HGB itu kini telah berubah menjadi lautan.
"[Kasus di] Surabaya itu sertifikat [HGB] terbit tahun 1996. Setelah kami cocokkan, memang semua sertifikatnya itu berada di dalam garis pantai semua. Berarti kalau berada di dalam garis pantai, sepanjang waktu dari 1996 sampai sekarang ada abrasi," kata Nusron saat ditemui di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Dari tiga sertifikat HGB yang ditemukan, Nusron menyebut hanya ada dua sertifikat yang saat ini wilayahnya berupa lautan. Sementara itu, satu sertifikat lagi saat ini diketahui masih berada di wilayah daratan. Hal ini, menurut Nusron, semakin menguatkan indikasi terjadinya abrasi di wilayah tersebut.
"Jadi artinya apa? Ada sejarah abrasi kalau di situ. Karena kalau saya cocokkan dari peta tahun 1996, itu memang dia [masih] berada di dalam garis pantai," terang Nusron.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Lampri, mengaku mengetahui adanya tiga sertifikat HGB yang berlokasi di wilayah laut Surabaya, tepatnya di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Tiga sertifikat HGB yang ditemukan di wilayah laut Surabaya tersebut diketahui memiliki luas 656 hektare. Meski begitu, Lampri meminta masyarakat tidak mengaitkan penemuan sertifikat HGB di wilayahnya ini dengan penemuan sertifikat HGB di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dari total tiga HGB tersebut memiliki luas 656 hektare. Namun, saya mohon jangan dikaitkan dengan berita di Tanggerang, enggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya," kata Lampri, dikutip dari Antara, Selasa (21/1/2025).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto