Menuju konten utama

Seorang WNI di Singapura Sembuh dari Virus Corona

WNI yang identitasnya dirahasiakan itu telah keluar dari rumah sakit.

Seorang WNI di Singapura Sembuh dari Virus Corona
Ilustrasi Virus corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19 telah sembuh. Hal itu disampaikan KBRI Singapura lewat akun Twitter resminya, Rabu (19/2/2020).

"Pada tanggal 18 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis KBRI Singapura dalam siaran persnya.

KBRI Singapura tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut karena diatur Undang-Undang tentang perlindungan data di Singapura atau Personal Data Protection Act 2012.

"Namun, dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik," tulis KBRI Singapura.

KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi WNI yang telah dinyatakan sembug dari virus corona tersebut.

"Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVIS-19 di Singapura," tulis KBRI Singapura.

WNI bersangkutan terpapar Covid-19 dari majikan perempuannya yang bekerja sebagai pegawai toko yang melayani wisatawan asal Cina. Majikan beserta suami dan anaknya juga terjangkit virus corona yang berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, Cina tersebut.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Dieqy Hasbi Widhana