Menuju konten utama

Seorang WNI di Singapura Sembuh dari Virus Corona

WNI yang identitasnya dirahasiakan itu telah keluar dari rumah sakit.

Seorang WNI di Singapura Sembuh dari Virus Corona
Ilustrasi Virus corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi virus Corona atau Covid-19 telah sembuh. Hal itu disampaikan KBRI Singapura lewat akun Twitter resminya, Rabu (19/2/2020).

"Pada tanggal 18 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis KBRI Singapura dalam siaran persnya.

KBRI Singapura tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut karena diatur Undang-Undang tentang perlindungan data di Singapura atau Personal Data Protection Act 2012.

"Namun, dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik," tulis KBRI Singapura.